JAKARTA, KOMPAS.com - Front Pembela Islam (FPI) resmi bubarkan oleh pemerintah Indonesia pada Rabu (30/12/2020).
Keputusan pembubaran FPI tersebut disetujui oleh 6 pejabat tinggi di kementerian maupun lembaga negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyebutkan 6 pejabat tinggi pemerintah, itu di antaranya adalah Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme.
"Pemerintah telah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh FPI,” kata Mahfud seperti yang dilansir dari Reuters pada Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Naskah Lengkap SKB Pembubaran FPI
"FPI tidak lagi memiliki legal standing sebagai organisasi," imbuh Mahfud.
Ada pun sejumlah media asing ikut memberitakan soal FPI yang penuh kontroversi tersebut.
Pada Rabu (30/12/2020) mengutip Reuters, FPI adalah kelompok garis keras yang kontroversial, tetapi memiliki pengaruh kekuatan secara politik.
Langkah pembubaran organisasi diputuskan pemerintah setelah tokoh yang diagungkan dalam kelompok tersebut, Rizieq Shihab, pulang ke tanah air pada November.
Ia pulang setelah 3 tahun dikabarakan melakukan pengasingan diri di Arab Saudi.
Baca juga: Perancis Rincikan Hukum Separatisme yang Singgung Islam
Lantaran, ada kemungkinan Rizieq bersama kelompoknya dapat menjadi ancaman dengan berusaha untuk memanfaatkan kekuatan oposisi pemeritahan Joko Widodo, seperti yang dilansir Reuters pada (30/12/2020).
Ulama berusia 55 tahun itu ditangkap pada awal November dengan tuduhan melanggar protokol kesehatan dan tetap ditahan.
Baca juga: Macron: Perancis Lawan Ekstremisme Islam, Bukan Agama Itu Sendiri
Sementara, bentrokan jalan raya yang fatal antara polisi dan pendukung, sedang diselidiki oleh badan hak asasi manusia negara itu.
Mahfud mengatakan FPI resmi bubar sejak Juni 2019, namun terus melakukan kegiatan melawan hukum.
Organisasi ini dibentuk segera setelah jatuhnya mantan orang kuat pemerintahan Indonesia, Soeharto pada 1998.
FPI terkenal karena menyerbu bar dan rumah bordil serta mengintimidasi agama minoritas, dan dikenal juga karena menawarkan bantuan selama bencana alam.