TOKYO, KOMPAS.com - Sebuah perusahaan kosmetik besar di Jepang menghadapi seruan boikot online, pada hari Rabu (16/12/2020).
Seruan itu datang setelah pucuk pimpinan perusahaan itu menggunakan hinaan rasial untuk orang Korea. Dia juga dianggap sudah membual karena mengeklaim perusahaannya adalah "murni Jepang".
Yoshiaki Yoshida, CEO dari DHC membuat komentar tersebut dalam sebuah pesan di situs web perusahaan.
Ia menyerang saingannya Suntory, produsen minuman besar yang bersaing dengan DHC di sektor suplemen kesehatan.
"Untuk beberapa alasan, model yang disewa untuk iklan Suntory hampir semuanya adalah Korea-Jepang. Jadi itulah mengapa mereka diejek di Internet sebagai “Chontory”," tulisnya melansir AFP pada Rabu (16/12/2020).
"Chon" adalah istilah yang merendahkan bagi orang Korea di Jepang, yang secara luas dianggap diskriminatif.
Baca juga: Sebelum Kematian George Floyd, Rasisme di Minneapolis Sudah Marak Terjadi
Dalam tulisannya, Yoshida juga membandingkan karyawan DHC yang menurutnya semua adalah murni Jepang.
Diskriminasi terhadap orang Korea dan keturunannya di "Negeri Sakura" telah berlangsung selama beberapa dekade.
Hubungan keduanya tegang, karena memiliki latar belakang masalah yang berkaitan dengan sejarah masa perang.
Unggahan itu diterbitkan bulan lalu, tetapi hanya baru perhatian publik minggu ini.
Isu itu menyebabkan kemarahan di antara banyak pengguna Twitter Jepang. Mereka mulai menggunakan tagar "Saya tidak lagi membeli produk dari DHC yang diskriminatif."
Perusahaan, yang beroperasi di Korea Selatan, AS, Taiwan dan Inggris, tersebut tidak segera menanggapi permintaan komentar.
"Saya tidak bisa lagi mempercayai produk perusahaan semacam itu. Saya menentang diskriminasi!" tulis salah satu pengguna Twitter.
Baca juga: Rasis, Remaja Kulit Hitam Di-bully Remaja Kulit Putih untuk Cium Sepatunya
"Mereka tidak dapat melakukan bisnis tanpa mendiskriminasi minoritas, konsumen, dan perusahaan lain? Saya akan menolak perusahaan yang begitu dangkal," tulis yang lain.
Jepang memiliki undang-undang yang melarang ujaran kebencian. Tetapi seorang pejabat kementerian kehakiman yang dihubungi oleh AFP mengatakan, pihaknya hanya akan melakukan intervensi jika pengaduan resmi diajukan.