WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) punya pengaruh besar terhadap kehidupan banyak orang di dalam negeri maupun mancanegara. Dengan demikian, hasil pemilihan presiden AS yang akan digelar pada 3 November mendatang bermakna bagi semua individu.
Sistem politik AS didominasi hanya oleh dua partai, sehingga siapa pun sosok presidennya pasti berasal dari salah satu parpol tersebut.
Partai Republik berhaluan konservatif di AS dan kandidat mereka pada pilpres tahun ini adalah petahana Presiden Donald Trump, yang berharap dapat mempertahankan jabatannya selama empat tahun mendatang.
Adapun Partai Demokrat berhaluan liberal di AS dan kandidat mereka adalah Joe Biden, politisi berpengalaman yang dikenal pernah menjabat sebagai wakil Barack Obama selama delapan tahun.
Baca juga: Melania Trump atau Jill Biden, Siapa Ibu Negara AS Berikutnya?
Kedua pria tersebut berusia 70-an tahun. Jika kembali terpilih sebagai presiden, Trump akan berumur 74 tahun pada awal masa jabatannya yang kedua, sedangkan apabila Biden menjadi presiden, lelaki berumur 77 tahun itu bakal menyandang predikat sebagai presiden tertua AS pada masa jabatannya yang pertama.
Kedua kandidat bersaing untuk memenangi suara dari Electoral College atau Dewan Elektoral.
Setiap negara bagian memiliki jumlah suara electoral college tertentu berdasarkan populasinya. Mengingat ada 538 suara yang diperebutkan, pemenangnya adalah kandidat yang mendulang 270 suara atau lebih.
Itu artinya para pemilih menentukan persaingan pada tingkat negara bagian, alih-alih tingkat nasional. Karenanya, seorang kandidat dimungkinkan merebut suara terbanyak pada tingkat nasional—seperti Hillary Clinton pada 2016—namun kalah dari jumlah suara electoral college.
Kebanyakan negara bagian condong pada salah satu partai, sehingga fokus setiap capres biasanya tertuju pada 12 atau lebih negara bagian yang peluang kemenangannya 50-50. Negara-negara bagian ini dijuluki negara bagian kunci pertarungan.
Baca juga: Bukan Hasil, Ini yang Diinginkan Iran dari Pilpres AS
Jika Anda seorang warga AS berusia 18 tahun atau lebih, Anda berhak memilih dalam pilpres yang digelar setiap empat tahun sekali.
Akan tetapi, sejumlah negara bagian telah meloloskan aturan yang mewajibkan pemilih menunjukkan dokumen bukti identitas sebelum mereka bisa memilih.
Aturan-aturan ini kerap diloloskan oleh politisi Partai Republik yang mengklaim perlu melindungi pemilu dari kecurangan. Namun, kubu Demokrat menuding Republik menggunakan aturan tersebut guna menekan para pemilih dari kalangan miskin dan minoritas yang tidak bisa menunjukkan bukti identitas seperti surat izin mengemudi.
Bagaimana cara warga memilih menjadi topik perdebatan tahun ini karena pandemi virus corona.
Sejumlah politisi menyerukan penggunaan kartu suara yang dikirim melalui pos, namun Presiden Trump mengatakan -dengan sangat sedikit bukti—bahwa metode ini bisa membuahkan kecurangan.
Baca juga: Bermusuhan dengan Trump, Uni Eropa Dukung Joe Biden Menang Pilpres AS