Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Biden jika Menang Pilpres AS: Sahkan UU Kesetaraan untuk LGBTQ dalam 100 Hari Pertama

Kompas.com - 29/10/2020, 12:52 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

WASHINGTON, KOMAPS.com - Calon presiden (capres) dari Partai Demokrat, Joe Biden, berjanji untuk mengesahkan undang-undang untuk hak LGBTQ dalam UU Kesetaraan, yang menjadikannya prioritas utama, jika terpilih jadi presiden AS.

Melansir Reuters pada Kamis (29/10/2020), Biden berharap dapat menandatangani UU hak sipil tersebut dalam 100 hari kepemimpinannya, jika ia menang dalam pilpres AS Selasa (3/11/2020).

Biden adalah salah satu pemimpin yang memberikan suara untuk hak lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer, sejak menjabat sebagai wakil presiden pada masa Barack Obama dari 2009 hingga 2017.

Baca juga: Trump Ejek Joe Biden karena Memanggilnya George

Dalam wawancara dengan Philadelphia Gay News, ia juga berjanji untuk memperluas hak-hak queer internasional dengan membuat kesetaraan sebagai inti diplomasi pemerintahan AS, jika ia menang dalam pilpres AS 2020 dan menjabat pada Januari 2021.

Biden telah memperjuangkan UU Kesetaraan sebelumnya, tapi prioritasnya untuk masalah ini menjadi signifikan, karena mengingat ada urgensi pandemi virus corona serta sejumlah perintah eksekutif dan tindakan regulasi lainnya yang membutuhkan perhatian pada awal pemerintahan presiden AS periode baru.

Dia menguraikan agendanya untuk hak LGBTQ dalam sebuah wawancara melalui email dengan penerbit Philadelphia Gay News, Mark Segal, seorang pembela hak-hak gay yang dikenal secara nasional sejak 1970-an.

Baca juga: Seminggu Jelang Pilpres AS, Joe Biden Favorit Kuat Kalahkan Trump

"Saya akan mengesahkan UU Kesetaraan sebagai prioritas legislatif teratas dalam 100 hari pertama saya," ujar Biden yang menantang Donald Trump, capres petahana dari Partai Republik, yang menentang langkah tersebut.

Pemerintahan Trump menentang UU Kesetaraan, dengan mengatakan itu akan "melemahkan hak orang tua dan hati nurani," dan juga telah membatasi hak-hak queer atas nama kebebasan beragama.

Tim kampanye Trump tidak segera menanggapi tantangan Biden dan belum berkomentar kepada media tentang pernyataan Biden tersebut.

Baca juga: Tampak Kurang Ramah, Putin Tangkis Serangan Trump terhadap Biden

Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dipimpin Demokrat mengesahkan UU Kesetaraan pada 2019, tetapi UU itu terhenti di Senat yang dikendalikan Republik.

Biden akan membutuhkan Demokrat untuk memegang DPR dan mengendalikan Senat untuk memastikan pengesahan UU itu.

UU Kesetaraan akan melindungi warga AS dari diskriminasi berdasarkan identitas seksual dan identitas gender dengan mengubah UU Hak Sipil 1964, salah satu pencapaian paling dihormati dari gerakan hak-hak sipil, yang melarang diskriminasi berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, dan asal negara.

Baca juga: Joe Biden: Karena Trump, Korea Utara Punya Lebih Banyak Senjata Mematikan

Di hadapan internasional, Biden juga berjanji untuk membela diplomat Amerika yang menyuarakan hak-hak LGBTQ di negara-negara yang memusuhi orang-orang queer.

Kemudian, berjanji untuk menggunakan "berbagai alat diplomatik Amerika," termasuk diplomasi pribadi, pernyataan publik, dan badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mempromosikan kesetaraan itu.

"Saya akan melawan para penindas dan sekali lagi menempatkan hak asasi manusia sebagai pusat keterlibatan Amerika dengan dunia," kata Biden.

Baca juga: Mengapa Keunggulan Joe Biden 2020 Berbeda dengan Hillary Clinton 2016?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com