Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Panduan Sederhana untuk Memahami Pilpres AS 2020

Kompas.com - 02/11/2020, 19:51 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) punya pengaruh besar terhadap kehidupan banyak orang di dalam negeri maupun mancanegara. Dengan demikian, hasil pemilihan presiden AS yang akan digelar pada 3 November mendatang bermakna bagi semua individu.

Sistem politik AS didominasi hanya oleh dua partai, sehingga siapa pun sosok presidennya pasti berasal dari salah satu parpol tersebut.

Partai Republik berhaluan konservatif di AS dan kandidat mereka pada pilpres tahun ini adalah petahana Presiden Donald Trump, yang berharap dapat mempertahankan jabatannya selama empat tahun mendatang.

Adapun Partai Demokrat berhaluan liberal di AS dan kandidat mereka adalah Joe Biden, politisi berpengalaman yang dikenal pernah menjabat sebagai wakil Barack Obama selama delapan tahun.

Baca juga: Melania Trump atau Jill Biden, Siapa Ibu Negara AS Berikutnya?

Kedua pria tersebut berusia 70-an tahun. Jika kembali terpilih sebagai presiden, Trump akan berumur 74 tahun pada awal masa jabatannya yang kedua, sedangkan apabila Biden menjadi presiden, lelaki berumur 77 tahun itu bakal menyandang predikat sebagai presiden tertua AS pada masa jabatannya yang pertama.

Bagaimana pemenang ditentukan?

Kedua kandidat bersaing untuk memenangi suara dari Electoral College atau Dewan Elektoral.

Setiap negara bagian memiliki jumlah suara electoral college tertentu berdasarkan populasinya. Mengingat ada 538 suara yang diperebutkan, pemenangnya adalah kandidat yang mendulang 270 suara atau lebih.

Itu artinya para pemilih menentukan persaingan pada tingkat negara bagian, alih-alih tingkat nasional. Karenanya, seorang kandidat dimungkinkan merebut suara terbanyak pada tingkat nasional—seperti Hillary Clinton pada 2016—namun kalah dari jumlah suara electoral college.

Peta persebaran Electoral College atau Dewan Elektoral di pilpres Amerika Serikat 2020.BBC INDONESIA Peta persebaran Electoral College atau Dewan Elektoral di pilpres Amerika Serikat 2020.
Semua negara bagian, kecuali dua di antaranya, punya aturan bahwa pemenang bisa merebut semua suara Electoral College. Dengan demikian, setiap kandidat yang mendulang suara terbanyak di sebuah negara bagian berhak meraup seluruh suara Electoral College negara bagian tersebut.

Kebanyakan negara bagian condong pada salah satu partai, sehingga fokus setiap capres biasanya tertuju pada 12 atau lebih negara bagian yang peluang kemenangannya 50-50. Negara-negara bagian ini dijuluki negara bagian kunci pertarungan.

Baca juga: Bukan Hasil, Ini yang Diinginkan Iran dari Pilpres AS

Siapa yang bisa memilih dan bagaimana caranya?

Jika Anda seorang warga AS berusia 18 tahun atau lebih, Anda berhak memilih dalam pilpres yang digelar setiap empat tahun sekali.

Akan tetapi, sejumlah negara bagian telah meloloskan aturan yang mewajibkan pemilih menunjukkan dokumen bukti identitas sebelum mereka bisa memilih.

Aturan-aturan ini kerap diloloskan oleh politisi Partai Republik yang mengklaim perlu melindungi pemilu dari kecurangan. Namun, kubu Demokrat menuding Republik menggunakan aturan tersebut guna menekan para pemilih dari kalangan miskin dan minoritas yang tidak bisa menunjukkan bukti identitas seperti surat izin mengemudi.

Bagaimana cara warga memilih menjadi topik perdebatan tahun ini karena pandemi virus corona.

Sejumlah politisi menyerukan penggunaan kartu suara yang dikirim melalui pos, namun Presiden Trump mengatakan -dengan sangat sedikit bukti—bahwa metode ini bisa membuahkan kecurangan.

Baca juga: Bermusuhan dengan Trump, Uni Eropa Dukung Joe Biden Menang Pilpres AS

Halaman:

Terkini Lainnya

Mengapa Angka Kelahiran di Korea Selatan Terus Menurun?

Mengapa Angka Kelahiran di Korea Selatan Terus Menurun?

Internasional
Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Global
Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Internasional
India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

Global
Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Global
Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Global
Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Global
Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Global
Keputusan Irak Mengkriminalisasi Hubungan Sesama Jenis Menuai Kritik

Keputusan Irak Mengkriminalisasi Hubungan Sesama Jenis Menuai Kritik

Internasional
Cerita 5 WNI Dapat Penghargaan sebagai Pekerja Teladan di Taiwan

Cerita 5 WNI Dapat Penghargaan sebagai Pekerja Teladan di Taiwan

Global
Rangkuman Hari Ke-796 Serangan Rusia ke Ukraina: Ukraina Gagalkan 55 Serangan di Donetsk | Rusia Rebut Semenivka

Rangkuman Hari Ke-796 Serangan Rusia ke Ukraina: Ukraina Gagalkan 55 Serangan di Donetsk | Rusia Rebut Semenivka

Global
Anak-anak di Gaza Tak Tahan Lagi dengan Panas, Gigitan Nyamuk, dan Gangguan Lalat...

Anak-anak di Gaza Tak Tahan Lagi dengan Panas, Gigitan Nyamuk, dan Gangguan Lalat...

Global
AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

Global
Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskors... 

Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskors... 

Global
ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com