Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selandia Baru Selangkah Lagi Legalkan Euthanasia, Bagaimana dengan Ganja?

Kompas.com - 30/10/2020, 14:46 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber Reuters

WELLINGTON, KOMPAS.com - Mayoritas warga Selandia Baru sementara ini setuju melegalkan euthanasia, tapi kemungkinan akan tetap melarang ganja untuk tujuan rekreasi.

Pengumuman itu disampaikan Komisi Pemilihan Selandia Baru pada Jumat (30/10/2020) sebagaimana diwartakan Reuters.

Bulan ini Selandia Baru menggelar voting pada dua referendum, serta pemilu yang kembali dimenangkan Perdana Menteri Jacinda Ardern.

Baca juga: Jacinda Ardern, Pemimpin Wanita yang Menangkan Suara di Tengah Krisis Bencana

Dari hasil sementara ini komisi mengatakan, ada hampir setengah juta suara yang belum dihitung dan sebagian besar berbasis di luar negeri.

Namun suara-suara itu diyakini tidak akan cukup menggeser dukungan pelegalan euthanasia, meski kemungkinan masih bisa meningkatkan peluang soal ganja rekreasi.

Hasil lengkap akan dipublikasikan pada 6 November. Dengan lebih dari 65,2 persen yang mendukung pelegalan euthanasia sejauh ini, Selandia Baru akan menjadi negara ketujuh yang mengizinkan pencabutan nyawa seseorang dengan bantuan.

Baca juga: Selandia Baru Adakan Pemungutan Suara untuk Pelegalan Ganja dan Euthanasia

Euthanasia adalah praktik pencabutan nyawa manusia dengan cara yang tidak menyakitkan, biasanya menggunakan suntikan yang mematikan.

Jika legislasi ini disahkan, maka orang-orang dengan penyakit mematikan yang hanya memiliki harapan hidup enam bulan, dan mereka yang menderita penyakit "mematikan" akan diizinkan untuk mengakhiri hidupnya.

Beberapa negara yang telah melegalkan euthanasia antara lain, Belanda, Luksemburg, Kanada, Belgia, dan Kolombia.

Baca juga: Unik, Maskapai di Selandia Baru Ini Tawarkan Penerbangan Misterius

Jika telah disahkan, UU yang dijadwalkan mulai berlaku pada November 2021 ini mengizinkan pasien dengan harapan hidup kurang dari 6 bulan meminta bantuan bunuh diri.

Syarat bagi mereka yang meminta euthanasia minimal harus berusia 18 tahun dan butuh persetujuan dua dokter.

Berbeda dengan euthanasia yang mendapat banyak dukungan, penggunaan ganja untuk rekreasi dinilai masih sulit diwujudkan.

Baca juga: Australia Sita Ganja Senilai Rp 418 Miliar, Terbesar Sejak 1970-an

Komisi Pemilihan Selandia Baru mengatakan, 53,1 persen pemilih menentang pelegalan penggunaan dan penjualan ganja bagi orang dewasa.

Legalisasi ganja rekreasi akan mengizinkan orang untuk membeli maksimal 14 gram ganja per hari dan menanam sendiri maksimal dua tanaman.

Beberapa negara yang telah melegalkan ganja rekreasi antara lain Kanada, Afrika Selatan, Uruguay, Georgia, serta sejumlah negara bagian di Amerika Serikat.

Baca juga: Jual Ganja Untuk Biaya Kuliah, Mahasiswa Asal Depok Ditangkap Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskorsing... 

Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskorsing... 

Global
ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

Global
[POPULER GLOBAL] Bom Belum Meledak di Gaza | Sosok Penyelundup Artefak Indonesia

[POPULER GLOBAL] Bom Belum Meledak di Gaza | Sosok Penyelundup Artefak Indonesia

Global
Pria Ini Memeluk 1.123 Pohon dalam Satu Jam, Pecahkan Rekor Dunia

Pria Ini Memeluk 1.123 Pohon dalam Satu Jam, Pecahkan Rekor Dunia

Global
Ukraina Gagalkan 55 Serangan Rusia di Donetsk

Ukraina Gagalkan 55 Serangan Rusia di Donetsk

Global
Datangi Arab Saudi, Menlu AS Bujuk Normalisasi Hubungan dengan Israel

Datangi Arab Saudi, Menlu AS Bujuk Normalisasi Hubungan dengan Israel

Global
Saat Bangladesh Liburkan Sekolah secara Nasional karena Gelombang Panas...

Saat Bangladesh Liburkan Sekolah secara Nasional karena Gelombang Panas...

Global
Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Internasional
Bendungan Runtuh Akibat Hujan Lebat di Kenya Barat, 40 Orang Tewas

Bendungan Runtuh Akibat Hujan Lebat di Kenya Barat, 40 Orang Tewas

Global
3 Wanita Mengidap HIV Setelah Prosedur 'Facial Vampir' di New Mexico

3 Wanita Mengidap HIV Setelah Prosedur "Facial Vampir" di New Mexico

Global
Hamas Luncurkan Roket ke Israel dari Lebanon

Hamas Luncurkan Roket ke Israel dari Lebanon

Global
PM Singapura Lee Hsien Loong Puji Jokowi: Kontribusinya Besar Bagi Kawasan

PM Singapura Lee Hsien Loong Puji Jokowi: Kontribusinya Besar Bagi Kawasan

Global
Sejak Apartheid Dihapuskan dari Afrika Selatan, Apa Yang Berubah?

Sejak Apartheid Dihapuskan dari Afrika Selatan, Apa Yang Berubah?

Internasional
Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Global
Punggung Basah dan Kepala Pusing, Pelajar Filipina Menderita akibat Panas Ekstrem

Punggung Basah dan Kepala Pusing, Pelajar Filipina Menderita akibat Panas Ekstrem

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com