MANILA, KOMPAS.com - Seekor ayam jago diketahui telah menyebabkan seorang polisi terbunuh dalam penggerebekan sabung ayam ilegal di provinsi Samar Utara, Filipina.
Letnan Christine Bolok terkena serangan taji dari ayam jago, sebuah pisau baja setajam silet yang biasanya dipasang di kaki ayam aduan.
Baca juga: Pantai Pasir Putih Buatan di Filipina Memang Indah, Tapi Bisa Picu Bencana Ekologis
Melansir BBC pada Rabu (28/10/2020), pisau itu menyayat paha kiri Bolok, tepat mengiris arteri femoralisnya. Dia dilarikan ke rumah sakit, tapi dinyatakan meninggal saat tiba di sana.
Sebenarnya selama pandemi Covid-19, pemerintah Filipina telah mengelurakan kebijakan untuk melarang kegiatan sabung ayam.
Baca juga: Paus Dukung Legalitas Ikatan Sipil Sesama Jenis, Ini Reaksi Filipina
Menurut kantor berita pemerintah The Philippine News Agency (PNA), sebelum pandemi virus corona, sabung ayam hanya diperbolehkan di ruang khusus yang berlisensi, dan hanya boleh dilakukan pada Minggu dan hari libur resmi, serta selama pesta lokal, yang berlangsung maksimal 3 hari.
Kepala polisi provinsi Kolonel Arnel Apud mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa kecelakaan yang dialami Bolok sebagai "kemalangan", dan menyebutnya sebagai "nasib buruk yang tidak dapat saya jelaskan".
Baca juga: Sejumlah WNI Perempuan yang Terlibat Aksi Bom Bunuh Diri di Filipina
"Saya tidak percaya ketika pertama kali mendapatkan laporannya. Ini adalah pertama kalinya dalam 25 tahun saya sebagai polisi saya kehilangan seorang pria karena taji ayam aduan," ujar Apud.
Kapolres juga mengirimkan "simpati terdalam" kepada keluarga korban, kata PNA.
Baca juga: Setelah Melahirkan, Istri Terduga Teroris Asal Indonesia Berniat Meledakkan Diri di Filipina
Tiga orang ditangkap dan 7 ayam jago aduan, dua set taji dan uang 550 Peso Filipina (Rp 166.466) disita, lapor PNA.
Sementara, masih ada 3 tersangka yang jadi buronan.
Sabung ayam sangat populer di Filipina, biasanya menarik banyak orang yang bertaruh pada hasil perkelahian antar ayam itu.
Baca juga: Filipina Usulkan Batas Usia Boleh Berhubungan Seks secara Legal adalah 16 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.