KAIRO, KOMPAS.com - Mesir pada Sabtu (10/10/2020) akan memulai persidangan eks-mahasiswa American University yang dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap 3 remaja putri di bawah umur.
Kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan Ahmed Bassam Zaki sempat membuat tagar #MeToo, gerakan perlawanan terhadap kekerasan seksual trending di media sosial Twitter Mesir.
Zaki telah ditahan sebelumnya pada bulan Juli setelah tuduhan terhadapnya viral di media sosial.
Melansir Associated Press (AP), persidangan kasusnya akan digelar dengan keamanan ketat di Pengadilan Kriminal distrik New Cairo. Zaki akan dipenjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
Baca juga: Pria Ini Perkosa Lebih dari 50 Wanita, #MeToo Banjiri Media Sosial Mesir
Terdakwa menghadiri sesi prosedural tertutup pertama di mana jaksa membacakan dakwaan terhadapnya dan pengacara pembela mengajukan tuntutan mereka ke pengadilan. Sidangnya ditunda hingga 7 November.
Zaki menghadapi dakwaan pemerasan dan pelecehan seksual terhadap para wanita, yang masih di bawah umur.
Menurut tuduhan yang diposting di media sosial, terdakwa tersebut membuat grup atau kumpulan teman di Facebook, grup online atau klub sekolah, untuk menargetkan pelecehan seksual.
Menurut tuduhan, Zaki akan mulai dengan menyanjung targetnya, kemudian menekan para wanita dan gadis untuk berbagi foto intim yang kemudian dia gunakan untuk memeras mereka agar mau berhubungan seksual dengannya.
Jika tidak, dia mengancam akan mengirimkan foto-foto itu kepada keluarga mereka.
Eks mahasiswa itu berasal dari keluarga kaya dan belajar di American International School, salah satu sekolah menengah swasta termahal di Mesir dan American University di Kairo.
Pejabat universitas mengatakan dia meninggalkan perkuliahan pada tahun 2018.
Kasusnya, kata para aktivis, menunjukkan bahwa misogini melintasi batas kelas yang mencolok di negara itu.
Banyak orang di Mesir sebelumnya menggambarkan pelecehan seksual sebagai masalah kaum muda kota yang miskin.
Pelecehan dan kekerasan seksual adalah masalah mendasar di Mesir, di mana para korban juga harus melawan arus bawah budaya konservatif yang biasanya mengaitkan kesucian perempuan dengan reputasi keluarga.
Di pengadilan, beban pembuktian terletak pada korban kejahatan semacam itu.
Baca juga: Ada Pemerkosaan karena Cara Berpakaian Wanita, Al Azhar dan Mufti Mesir: Itu Alasan yang Dibuat-buat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.