Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Wacana Terapkan Surat Izin dan Pelat Nomor bagi Sepeda di Malaysia

Kompas.com - 16/09/2020, 18:30 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Sebuah wacana menghebohkan publik Malaysia, di mana sepeda bakal diberikan pelat nomor dan membutuhkan surat izin untuk mengendarainya.

Rencana itu muncul melalui pemberitaan koran setempat, Utusan Malaysia, yang mengutip Institut Penelitian Keselamatan di Jalan Malaysia (MIROS).

Saat ini, bersepeda merupakan kegiatan yang paling diminati di tengah pandemi virus corona, di mana publik diharuskan rutin berolahraga untuk menjaga imun.

Baca juga: Kemenhub Bantah Bakal Pungut Pajak Sepeda

Kegiatan mengayuh sepeda itu pun bisa dilakukan sendiri atau berombongan, dengan menjelajahi berbaia tempat menarik yang tak bisa dijangkau mobil.

Namun dalam pandangan MIROS, bentuk olahraga itu kini menjadi sorotan seiring semakin banyak cyclist yang nggowes di jalanan.

Utusan Malaysia, 16 September 2020 - “MIROS sedang mengkaji keperluan lesen dan nombor plat untuk basikal memandangkan...

Posted by MIROS on Tuesday, 15 September 2020

Mulai banyaknya pesepeda ditakutkan bisa meningkatkan risiko kecelakaan di jalanan. Karena itu, MIROS pun menyuarakan sebuah wacana.

Seperti dikutip World of Buzz Rabu (16/9/2020), mereka menyarankan agar setiap kendaraan bertenaga manusia itu dipasangi pelat nomor.

"MIROS kini mengkaji penggunaan pelat dan surat izin di tengah meningkatnya tren dan ketertarikan warga untuk bersepeda," kata Direktur Jenderal Ir Ts Dr Khairil Anwar Abu Kassim.

Tak pelak, wacana tersebut menimbulkan perdebatan di netizen "Negeri Jiran". Ada yang setuju jika sepeda mendapatkan tanda seperti di kendaraan bermotor.

Baca juga: Ramai Dibicarakan, Ini Sejarah Pajak Sepeda di Indonesia

"Usul yang bagus. Pemerintah tentu akan dimudahkan memberikan denda dan hukuman jika ada sepeda yang tidak memakai pelak," kata salah satu warganet.

Sementara pengguna media sosial lain berpendapat, seharusnya pemerintah memprioritaskan memberikan lajur khusus bagi pesepeda.

"Anyway, pelak tak menjamin bakal selamat. Pemerintah jangan menggampangkan langkah untuk menyelesaikan isu serius," tulisnya.

Rencana terhadap cyclist juga dirasakan di negara tetangga, Indonesia. Bedanya, di Tanah Air mengenai rumor pemerintah bakal mengenakan pajak.

Pengenaan pajak ini pun bukan hal baru, karena pemerintah kolonial lebih dahulu menerapkannya melalui plembir, atau peneng.

Baca juga: Ramai Pajak Sepeda, 5 Negara Ini Malah Berikan Insentif bagi Pesepeda

Aturan ini semakin ketat pada masa pendudukan Jepang, di mana otoritas tak segan-segan menjatuhkan denda bagi yang belum membayar.

Biasanya, pemerintah Jepang akan mengumumkan kepada siapa pun agar segera membayarkan pajak sepeda di kantor terdekat lewat koran.

Kementerian Perhubungan melalui juru bicaranya Adita Irawati dalam pemberitaan Kompas.com 1 Juli 2020 membantah kabar tersebut.

Melalui keterangan tertulis, Adita menerangkan kementerian menggodok aturan terkait aspek keselamatan pada pesepeda.

Baca juga: Wali Kota Pontianak Minta ASN Bersepeda ke Kantor Setiap Jumat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal Apa Itu Chloropicrin, Senjata Kimia yang AS Tuduh Rusia Pakai di Ukraina

Mengenal Apa Itu Chloropicrin, Senjata Kimia yang AS Tuduh Rusia Pakai di Ukraina

Global
Argentina Luncurkan Uang Kertas 10.000 Peso, Setara Rp 182.000

Argentina Luncurkan Uang Kertas 10.000 Peso, Setara Rp 182.000

Global
Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Global
Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Internasional
Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Global
AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Global
Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Internasional
AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

Global
6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

Global
Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Global
Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Global
Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Global
[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

Global
Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com