Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Komandan Perang Bosnia Ajukan Banding atas Hukuman Genosida

Kompas.com - 26/08/2020, 06:21 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber BBC

SARAJEVO, KOMPAS.com - Eks Komandan Serbia Bosnia Ratko Mladic (78) telah mulai mengajukan banding melawan vonis yang dijatuhkan terhadapnya soal genosida dan kejahatan perang terhadap kemanusiaan.

Banding yang dia lakukan didengar di Pengadilan oleh 3 orang hakim yang semuanya berpartisipasi melalui link video (secara daring) seperti dikutip BBC, Selasa (25/8/2020).

Pengadilan 2 hari itu telah ditunda sebelumnya karena dua hal; kesehatan Mladic dan wabah virus corona.

Mladic resmi ditahan seumur hidup sejak 2017. Dia divonis seumur hidup karena dianggap pengadilan terbukti memimpin pasukan selama pembantaian Muslim Bosnia (Bosniak) selama era 1990-an Perang Bosnia.

Mladic hadir di Pengadilan pada Selasa, meakai masker bedah sebelum akhirnya membukanya. Dia juga diketahui akan berbicara di Pengadilan Den Haag selama 10 menit pada Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Pembantaian Muslim di Srebrenica, Kuburan Massal Baru Masih Ditemukan

Pada Selasa kemarin, para pengacara Mladic mengatakan kepada Pengadilan PBB bahwa persidangan tidak bisa dilakukan ke depannya sampai tim medis meninjau kapasitas Mladic untuk bisa berperan serta.

Mereka berpendapat bahwa dia dihukum secara keliru atas "insiden tak terjadwal" yang dibuat sebagai tuduhan selama persidangannya.

Pada awalnya, Mladic divonis dengan 10 dakwaan, jaksa penuntut mengatakan dia juga harus dinyatakan bersalah atas genosida atas Bosnia dan Kroasia pada 1992.

Sayangnya banding yang dilakukan Selasa kemarin melalui daring mengalami gangguan teknis. Hakim Ketua Prisca Matimba Nyambe yang termasuk dari antara hakim yang berpartisipasi mengatakan tidak dapat memahami kata-kata pengacara pembela dan harus bergantung pada transkrip.

Sementara pengacara pembela Mladic, Dragan Ivetic mengeluh tidak bisa berkomunikasi dengan kliennya dan tidak merasa diyakinkan bahwa kliennya dapat mengikuti proses pengadilan dengan sepenuhnya.

Baca juga: Ratko Mladic Unfit for Genocide Appeal in UN Court

Apa saja vonis untuk Mladic?

Mladic dulunya seorang komandan militer pasukan perang Serbia Bosnia melawan Bosniak Kroasia dan Tentara Bosniak.

Dia diadili di Pengadilan Kriminal Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICYT) pada 2012 dan terbukti bersalah pada 2017.

Pengadilan menemukan bahwa dia berkontribusi dengan signifikan terhadap pembantaian (genosida) di Srebrenica pada 1995 dengan lebih dari 7.000 pria dan anak laki-laki Bosniak tewas terbunuh, kejahatan terburuk di Eropa sejak Perang Dunia II.

Dakwaan lainnya termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dia dibebaskan dari hitungan kedua genosida di kota lain. Pengadilan akan mendengarkan banding dari jaksa penuntut terhadap pembebasan ini minggu ini.

Pada akhir perang tahun 1995 Mladic bersembunyi dan hidup dalam ketidakjelasan di Serbia, dilindungi oleh keluarga dan unsur-unsur pasukan keamanan.

Dia akhirnya dilacak dan ditangkap di rumah sepupunya di pedesaan Serbia utara pada tahun 2011 setelah 16 tahun dalam pelarian.

Baca juga: Mengamuk dan Memaki Hakim, Ratko Mladic Dikeluarkan dari Ruang Sidang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Rangkuman Hari Ke-792 Serangan Rusia ke Ukraina: Jerman Didorong Beri Rudal Jarak Jauh ke Ukraina | NATO: Belum Terlambat untuk Kalahkan Rusia

Rangkuman Hari Ke-792 Serangan Rusia ke Ukraina: Jerman Didorong Beri Rudal Jarak Jauh ke Ukraina | NATO: Belum Terlambat untuk Kalahkan Rusia

Global
PBB: 282 Juta Orang di Dunia Kelaparan pada 2023, Terburuk Berada di Gaza

PBB: 282 Juta Orang di Dunia Kelaparan pada 2023, Terburuk Berada di Gaza

Global
Kata Alejandra Rodriguez Usai Menang Miss Universe Buenos Aires di Usia 60 Tahun

Kata Alejandra Rodriguez Usai Menang Miss Universe Buenos Aires di Usia 60 Tahun

Global
Misteri Kematian Abdulrahman di Penjara Israel dengan Luka Memar dan Rusuk Patah...

Misteri Kematian Abdulrahman di Penjara Israel dengan Luka Memar dan Rusuk Patah...

Global
Ikut Misi Freedom Flotilla, 6 WNI Akan Berlayar ke Gaza

Ikut Misi Freedom Flotilla, 6 WNI Akan Berlayar ke Gaza

Global
AS Sebut Mulai Bangun Dermaga Bantuan untuk Gaza, Seperti Apa Konsepnya?

AS Sebut Mulai Bangun Dermaga Bantuan untuk Gaza, Seperti Apa Konsepnya?

Global
[POPULER GLOBAL] Miss Buenos Aires 60 Tahun tapi Terlihat Sangat Muda | Ukraina Mulai Pakai Rudal Balistik

[POPULER GLOBAL] Miss Buenos Aires 60 Tahun tapi Terlihat Sangat Muda | Ukraina Mulai Pakai Rudal Balistik

Global
Putin Berencana Kunjungi China pada Mei 2024

Putin Berencana Kunjungi China pada Mei 2024

Global
Eks PM Malaysia Mahathir Diselidiki Terkait Dugaan Korupsi 2 Anaknya

Eks PM Malaysia Mahathir Diselidiki Terkait Dugaan Korupsi 2 Anaknya

Global
TikTok Mungkin Segera Dilarang di AS, India Sudah Melakukannya 4 Tahun Lalu

TikTok Mungkin Segera Dilarang di AS, India Sudah Melakukannya 4 Tahun Lalu

Global
Suhu Panas Tinggi, Murid-murid di Filipina Kembali Belajar di Rumah

Suhu Panas Tinggi, Murid-murid di Filipina Kembali Belajar di Rumah

Global
 Paket Bantuan Senjata Besar-besaran AS: Taiwan Senang, China Meradang

Paket Bantuan Senjata Besar-besaran AS: Taiwan Senang, China Meradang

Global
Lolos ke Kontes Miss Argentina, Alejandra Viral Penampilan Muda Meski Usianya 60

Lolos ke Kontes Miss Argentina, Alejandra Viral Penampilan Muda Meski Usianya 60

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com