WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Mantan penasihat Gedung Putih, Steve Bannon, membayar uang jaminan 5 juta dollar AS (Rp 73,8 miliar) untuk bebas dari dakwaan penipuan, terkait pendanaan tembok perbatasan AS-Meksiko.
Di pengadilan federal di Manhattan, Bannon menyangkal dakwaan penipuan, terhadap dana donatur untuk membantu membangun tembok perbatasan AS-Meksiko yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump.
Melansir Al Jazeera pada Jumat (21/8/2020), melalui pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah. Barron dibebaskan dengan jaminan 5 juta dollar AS (Rp 73,8 miliar) dan dilarang oleh hakim federal untuk bepergian ke luar negeri.
Mantan penasihat Gedung Putih, Steve Bannon, ditangkap di sebuah kapal pesiar, dengan tuduhan penipuan terhadap dana donatur untuk membantu membangun tembok perbatasan AS-Meksiko yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump.
Tuduhan tersebut tertuang dalam dokumen dakwaan yang berada di pengadilan federal Manhattan.
Di situ disebutkan Bannon dan 3 orang lainnya telah "mengatur skema untuk menipu ratusan ribu donatur" melalui program We Build The Wall.
Dakwaan tersebut mengklaim "skema" terkait dengan penggalangan dana melalui online yang digunakan untuk membangun tembok di sepanjang perbatasan selatan AS.
Dana yang terkumpul disebut lebih dari 25 juta dollar AS (Rp 368,9 miliar).
Baca juga: Obama Serang Trump dengan Menyebutnya Tidak Layak Jadi Presiden AS 2020
Brian Kolfage, Andrew Badolato dan Timothy Shea ditangkap bersama Bannon, menurut pernyataan dari kantor Kejaksaan AS di Distrik Selatan New York.
Bannon secara terbuka menyebut kampanye We Build The Wall sebagai "organisasi relawan".
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan