Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Diminta Pakai Masker, Wanita Ini Benturkan Kepala Polwan ke Paving Beton

Kompas.com - 04/08/2020, 15:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Stuff

MELBOURNE, KOMPAS.com - Seorang polisi wanita (polwan) muda mengaku kepalanya berulang kali dibenturkan ke paving beton.

Dia mengaku kepalanya dibenturkan ke paving beton saat berkonfrontasi dengan seorang wanita yang tidak mau memakai masker.

Komisaris Utama Shane Patton mengatakan dugaan serangan itu terjadi pada Senin (3/8/2020) di dekat pusat perbelanjaan Bayside di Frankston, Melbourne, Australia.

Awalnya, polwan berusia 26 tahun tersebut sedang berpatroli dengan petugas kepolisian lain pada Senin sore.

 

Ketika dia melihat wanita berusia 38 tahun tidak memakai masker, polwan itu mendekatinya untuk memintanya memakai masker.

Baca juga: Victoria Umumkan Keadaan Bencana karena Lonjakan Kasus Covid-19, Jam Malam Diberlakukan

Namun sang wanita menolak sehingga berujung konfrontasi. Petugas lain bergegas membantunya sebagaimana dilansir dari Stuff pada Selasa (4/8/2020).

"Setelah konfrontasi dan diserang oleh wanita itu, terjadilah perkelahian. Wanita itu membenturkan kepala polwan beberapa kali ke paving beton,” kata Patton.

Patton menambahkan perilaku tersebut benar-benar tidak bisa diterima. Wanita itu sudah tidak memakai masker dan malah menyerang petugas ketika ditegur.

 

Petugas polwan lainnya didorong dan juga diduga diserang.

 

Setelah kejadian tersebut, wanita itu digelandang ke kantor polisi dan dituduh melakukan pelanggaran signifikan. Dia ditebus karena tidak ada sejarah kriminal.

Baca juga: Melbourne Lockdown Lagi, Warga Tetap Ngeyel Berburu Pokemon

Wanita berusia 38 tahun itu didakwa dengan sembilan pelanggaran, termasuk dua tuduhan menyerang pekerja darurat dan secara sembrono menyebabkan cedera.

Dia juga didenda 200 dollar Australia (Rp 2 juta) karena melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker.

Dia dibebaskan dengan jaminan dan akan menghadapi pengadilan pada Maret tahun depan.

 

Polisi mengeluarkan 161 denda pada hari Senin (3/8/2020). 60 di antaranya untuk orang-orang yang tidak mengenakan masker.

Patton mengatakan dalam sepekan terakhir, polisi telah melihat munculnya sekelompok kecil orang yang menyebut diri mereka sebagai "warga negara yang berdaulat" yang tidak percaya bahwa hukum berlaku bagi mereka.

Baca juga: Melbourne Lockdown 2 Kali, Pertanda Kembali Normal Tak Bisa Buru-buru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com