Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/08/2020, 13:53 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden AS Donald Trump menyatakan, dia meminta agar pelaku bom Boston Marathon kembali dijatuhi hukuman mati.

Pernyataan itu dia sampaikan setelah vonis mati yang diterima oleh Dzhokhar Tsarnaev dibatalkan oleh pengadilan banding AS.

"Tentunya tidak ada yang lebih pantas menerima hukuman mati selain pelaku bom Boston Marathon," kata Trump dalam kicauannya di Twitter.

Baca juga: Hukuman Mati Pelaku Bom Boston Marathon Dibatalkan

Presiden 74 tahun itu berkata, karena perbuatan Tsarnaev dan saudaranya, Tamerlan, banyak orang yang menjadi korban baik tewas maupun terluka.

Setidaknya tiga orang tewas dan lebih dari 260 orang terluka setelah Tsarnaev bersaudara menempatkan peledak rakitan di dekat garis finis.

"Pemerintah federal seharusnya kembali menuntut hukuman mati dalam sidang ulang. Negara ini tak boleh membatalkannya," tegasnya dikutip AFP Minggu (2/8/2020).

Dzhokhar Tsarnaev mendapatkan vonis mati pada 2015. Adapun kakaknya tewas ketika terlibat dalam baku tembak dengan polisi empat hari setelah insiden.

Namun pada Jumat (31/7/2020), pengadilan sirkuit banding di Massachusetts membatalkan hampir semua vonis yang diterima oleh Tsarnaev.

Dalam pandangan ketiga hakim panel, kasus tersebut menuai publisitas besar sehingga juri yang dihadirkan tak bisa bersikap netral.

Baca juga: Rp 100 M untuk Para Penolong Korban Bom Boston Marathon

Meski begitu, pengadilan sudha memerintahkan pengadilan distrik untuk menggelar sidang fase vonis untuk menentukan lagi putusan hukuman mati Tsarnaev.

Tiga hakim itu menegaskan apa pun nanti hasil sidang yang keluar, Tsarnaev akan tetap berada dalam penjara "seumur hidupnya".

Kuasa hukum Tsarnaev menerangkan, harusnya yang lebih bertanggung jawab adalah Tamerlan, dengan menyebut kliennya tak punya rekam jejak tercela.

Trump sudah berulang kali menyerukan perlunya digalakkan lagi vonis mati. Apalagi jelang Pilpres AS pada 3 November mendatang.

Hukuman amti di tingkat pusat merupakan hal langka di AS. Meski, sudah ada tiga narapidana yang telah dieksekusi pada Agustus ini.

Adapun terpidana mati keempat rencananya bakal dieksekusi pada akhir September dalam keputusan yang diterapkan lagi setelah 17 tahun hiatus.

Baca juga: Menyebarkan Foto Tersangka Peledakan Bom Boston Marathon, Polisi Pilih Pensiun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com