Parlemen China memberikan dukungannya pada UU yang telah direncanakan sejak bulan lalu itu, dan mengirimkan rancangannya kepada Komite Tetap.
Kelompok Tujuh menteri luar negeri pada Rabu (17/6/2020) mendesak Negeri "Tirai Bambu" untuk mempertimbangkan kembali UU yang diusulkan.
Mereka menyatakan "keprihatinan besar" UU itu akan mengancam hak dan kebebasan Hong Kong.
Baca juga: AS dan Sekutunya Kecam Penerapan UU Keamanan China di Hong Kong
Pejabat senior kebijakan luar negeri China, Yang Jiechi, menanggapi kekhawatiran itu saat bertemu Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo di Hawaii.
Ia berujar, tekad Beijing untuk menerapkan undang-undang itu tak bisa diganggu gugat.
Dalam perjanjian "Satu Negara Dua Sistem", Beijing setuju membiarkan Hong Kong mempertahankan kebebasan dan otonomi tertentu hingga 2047. Kebebasannya termasuk kemerdekaan legislatif dan yudisial, serta kebebasan berbicara.
Tahun lalu terjadi demonstrasi besar selama berbulan-bulan yang dipicu oleh RUU ekstradisi. RUU itu akhirnya dibatalkan.
Beijing menuturkan, UU Keamanan Nasional diperlukan untuk mengakhiri kerusuhan politik dan memulihkan stabilitas.
Menurut laporan Xinhua, Komite Tetap akan segera menyelesaikan undang-undang tersebut.
Baca juga: Teriakkan Aku Tidak Bisa Bernapas Saat Amankan Demo, Polisi Hong Kong Ditegur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.