Pada hari yang sama saat penandatanganan perintah eksekutif, Perdana Menteri India Narendra Modi pun telah diundang oleh Presiden AS Donald Trump untuk menghadiri Rapat G7 di AS sebagaimana dilansir India Today. Masih belum jelas apakah Trump akan membahas tema itu dalam rapat G7 dengan Modi.
Baca juga: Trump Ancam Kerahkan Militer jika Pemkot Gagal Kendalikan Rusuh Demo George Floyd
Dalam pernyataan yang dipublikasikan secara daring, kepala USCIRF Tony Perkins mengapresiasi Trump dalam upayanya yang berkelanjutan tentang prioritas kebebasan beragama internasional sebagai keamanan nasional terpenting dan prioritas kebijakan luar negeri.
Perkins mengatakan,"Perintah eksekutif ini mendorong tindakan cepat oleh pemerintah AS untuk meminta pertanggung jawaban pemerintah asing yang melakukan pelanggaran berat dan secara substansif meningkatkan bantuan ekonomi AS untuk mendukung program-program yang memajukan kebebasan beragama di seluruh dunia."
"USCIRF telah lama meminta pemerintah AS untuk mengembangkan strategi keseluruhan dalam mempromosikan kebebasan beragama di luar negeri.
Serta rencana aksi negara yang spesifik, dan kami menyambut bahwa Perintah Eksekutif ini membuat Departemen Luar Negeri dan USAID dapat mewujudkannya," ujar Wakil Ketua USCIRF Gayle Manchin dalam sebuah pernyataan terpisah.
"Kami juga menghargai sikap tegas pejabat AS yang bekerja untuk pembebasan tahanan agama yang tidak bersalah, yang merupakan prioritas tinggi bagi USCIRF."
Baca juga: Trump Diungsikan ke Bunker Saat Demo Kematian George Floyd di Luar Gedung Putih
Sehari sebelum menandatangani perintah kebebasan beragama, Trump telah berjalan dari Gedung Putih untuk berfoto di luar Gereja Episkopal St. John, di mana dia mengangkat sebuah Alkitab.
Presiden menghadapi kecaman cepat atas foto op itu, ketika para pengunjuk rasa menuduh polisi telah menggunakan semprotan gas air mata untuk membubarkan massa untuk memberi jalan bagi Trump.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.