SYDNEY, KOMPAS.com - Kardinal George Pell menulis surat di sebuah surat kabar nasional Australia, hanya beberapa hari setelah bebas dari penjara akibat dakwaan skandal seks anak.
Dilansir dari kantor berita AFP, surat tersebut diterbitkan The Weekend Australia pada Sabtu (11/4/2020).
Sebelumnya pada Selasa (7/4/2020) Mahkamah Agung Australia membatalkan lima dakwaan terhadap Pell yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak anggota paduan suara berusia 13 tahun pada 1990-an.
Baca juga: MA Australia Bebaskan Kardinal George Pell dari Tuduhan Pelecehan Seks Anak
Dalam pesan Paskah berjudul "Dalam penderitaan, kami menemukan penebusan", Pell menyebut keyakinan awalnya mengecewakan, tetapi mengatakan ia akan mengubah pengalaman di balik jeruji besi menjadi energi spiritual.
"Saya baru saja menghabiskan 13 bulan di penjara karena kejahatan yang tidak saya lakukan, satu kekecewaan setelah yang lainnya," tulis Pell.
"Krisis pelecehan seksual merusak ribuan korban. Dari banyak sudut pandang, krisis ini juga buruk bagi Gereja Katolik, tetapi kami telah dengan susah payah mengatasi penyakit moral dan ini bagus," imbuhnya.
Baca juga: Umat Katolik Diminta Rayakan Paskah di Rumah secara Online
Pria 78 tahun itu meninggalkan Penjara Barwon dekat Melbourne pada Selasa dan tinggal di seminari di barat Sydney.
Juri memvonis Pell pada Desember 2018, dan keputusan itu dikuatkan oleh panel tiga hakim di Pengadilan Banding Negara Bagian Victoria pada Agustus 2019.
Namun tujuh hakim Mahkamah Agung dengan suara bulat menemukan pengadilan yang lebih rendah gagal terlibat dengan pertanyaan, apakah masih ada kemungkinan yang masuk akal bahwa pelanggaran tidak terjadi.
Baca juga: 14 Orang Pesta Seks di Hotel Makassar, Digerebek Saat 6 Remaja Bugil, Polisi Temukan Sabu
Setelah Pell dibebaskan, salah satu penuduhnya, yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, mengatakan ia menerima putusan tersebut tetapi mendesak mereka yang selamat dari pelecehan seks untuk terus maju.
"Sulit dalam masalah pelecehan seksual anak untuk meyakinkan pengadilan pidana bahwa pelanggaran telah terjadi di luar bayangan keraguan," kata pria tersebut yang dikenal sebagai Saksi J, dalam sebuah pernyataan pada Rabu.
"Ini adalah standar yang sangat tinggi untuk memenuhi... beban berat," pungkasnya.
Baca juga: Abaikan Lockdown, 22 Orang Lakukan Pesta Seks 48 Jam di Thailand
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.