Bunyikan Lonceng Lebih dari 200 Kali Sehari, Pendeta Italia Didenda Rp 32 Juta
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan