Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bantah Laporan Media Israel, Kemenlu RI: Indonesia Tak Berencana Buka Hubungan dengan Israel

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menepis isu Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel agar bisa diterima sebagai anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

“Saya tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini,” kata Juru Bicara Kemenlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, dalam keterangannya pada Kamis (11/4/2024) malam, sebagaimana dikutip Antara.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah media Israel, termasuk The Times of Israel, Ynet, dan Yedioth Ahronoth, pada Kamis mengabarkan bahwa Indonesia setuju untuk menormalisasi hubungan dengan Israel dengan imbalan dapat bergabung ke OECD.

OECD adalah organisasi ekonomi yang saat ini mencakup 38 negara dengan perekonomian terkemuka di dunia.

Disebutkan bahwa kesepakatan tersebut telah dicapai melalui pembicaraan rahasia selama tiga bulan antara Indonesia, Israel, dan Sekjen OECD Matthias Korman.

Menurut seorang pejabat Israel yang tidak disebutkan identitasnya, normalisasi hubungan Indonesia dan Israel akan menandai perubahan signifikan di tengah tingginya sentimen anti Israel akibat serangan ke Jalur Gaza.

Normalisasi hubungan itu juga dikatakan akan mengakhiri penolakan Israel terhadap pengajuan keanggotaan Indonesia ke OECD.

Keanggotaan di OECD telah diyakini akan berpengaruh positif terhadap perekonomian Indonesia karena dapat meningkatkan investasi dari negara-negara OECD hingga 0,37 persen dan menaikkan PDB hingga 0,94 persen.

Kemenlu RI: posisi Indonesia tak berubah

Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara.

“Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak bangsa Palestina,” ungkap dia.

Terkait keanggotaan Indonesia di OECD, Iqbal menyebutkan, prosesnya akan memerlukan waktu cukup panjang.

Peta jalan keanggotaan Indonesia di OECD direncanakan akan diadopsi pada Mei mendatang dan banyak hal yang harus disiapkan oleh Indonesia.

“Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut,” terang dia, dikutip dari Antara.

Beberapa negara, kata Iqbal, memerlukan waktu lebih kurang 3-5 tahun dalam proses keanggotaan OECD.

Dia pun tidak bisa memastikan kapan Indonesia akan diterima menjadi anggota penuh OECD.

https://www.kompas.com/global/read/2024/04/12/101742270/bantah-laporan-media-israel-kemenlu-ri-indonesia-tak-berencana-buka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke