Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Parlemen Florida Rancang UU Batasi Akses Anak ke Media Sosial

Ini dilakukan menyusul tindakan serupa di beberapa negara bagian untuk membatasi risiko online bagi remaja muda.

Disahkan melalui pemungutan suara bipartisan dengan suara 106 berbanding 13, undang-undang tersebut mengharuskan platform media sosial untuk menghentikan akun siapa pun yang berusia di bawah 17 tahun dan menggunakan sistem verifikasi pihak ketiga untuk menyaring pengguna di bawah umur.

“Kita harus mengatasi dampak buruk platform media sosial terhadap perkembangan dan kesejahteraan anak-anak kita,” kata Ketua Parlemen Florida Paul Renner, dikutip dari Reuters.

“Florida mempunyai kepentingan dan kewajiban negara yang mendesak untuk melindungi anak-anak kita, kesehatan mental dan masa kecil mereka," tambahnya.

RUU tersebut juga mengharuskan perusahaan untuk menghapus secara permanen informasi pribadi yang dikumpulkan dari akun yang dihentikan dan membiarkan orang tua mengajukan tuntutan perdata terhadap mereka yang gagal melakukannya.

Undang-undang tersebut sekarang diajukan ke Senat negara bagian Florida untuk dipertimbangkan.

Partai Republik mengendalikan kedua kamar di badan legislatif negara bagian.

Para sponsor mengatakan langkah ini diperlukan untuk melindungi anak-anak dari depresi, kecemasan dan masalah kesehatan mental lainnya yang terkait dengan penggunaan media sosial yang berlebihan.

Menurut para kritikus, aspek adiktifnya menjadikan anak-anak sangat rentan.

Para penentang berpendapat bahwa RUU ini terlalu berlebihan.

Beberapa pihak mendesak tindakan yang tidak terlalu ketat, seperti membiarkan orang tua memilih untuk ikut atau tidak mengizinkan anak-anak mereka menggunakan media sosial.

https://www.kompas.com/global/read/2024/01/26/155400970/parlemen-florida-rancang-uu-batasi-akses-anak-ke-media-sosial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke