Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Pengadilan Internasional Perintahkan Penangkapan Putin

DEN HAAG, KOMPAS.com - Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengatakan pada Jumat (17/3/2023), telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang.

Putin dituduh terlibat dalam penculikan anak-anak dari Ukraina.

"(Putin) diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk (anak-anak) yang tidak sah dan pemindahan penduduk (anak-anak) yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia," ungkap ICC dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Associated Press (AP).

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Alekseyevna Lvova-Belova, Komisaris Hak Anak di Kantor Presiden Federasi Rusia, atas tuduhan serupa.

Presiden ICC, Piotr Hofmanski, mengatakan meskipun hakim ICC telah mengeluarkan surat perintah tersebut, masyarakat internasionallah yang akan menegakkannya.

Sebab, ICC tidak memiliki petugas penegak hukum sendiri untuk menegakkan surat perintah itu.

"ICC telah melakukan tugasnya sebagai pengadilan hukum," katanya dalam sebuah pernyataan video.

"Para hakim (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan. Eksekusinya bergantung pada kerja sama internasional," jelas Hofmanski.

Namun, kemungkinan terjadinya persidangan terhadap warga Rusia mana pun di ICC masih jauh, karena Moskwa tidak mengakui yurisdiksi pengadilan di Den Haag tersebut.

Hal ini ditegaskan kembali oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, dalam reaksi pertama Moskwa terhadap surat perintah penangkapan Putin dan Maria Alekseyevna Lvova-Belova.

“Keputusan Mahkamah Pidana Internasional tidak ada artinya bagi negara kita, termasuk dari segi hukum,” ujarnya.

Ukraina bergembira

Sementara itu, para pejabat Ukraina sangat bergembira menyambut langkah ICC.

"Dunia telah berubah," kata penasihat Presiden Ukraina Mykhailo Podolyak.

Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba menyebut roda Keadilan sedang berputar.

"Penjahat internasional akan dimintai pertanggungjawaban atas pencurian anak-anak dan kejahatan internasional lainnya," ucap dia.

Ukraina juga bukan anggota ICC, tetapi telah memberikan yurisdiksi ICC atas wilayahnya dan jaksa ICC Karim Khan telah mengunjungi Ukraina empat kali sejak membuka penyelidikan setahun lalu.

ICC mengatakan, majelis pra-sidangnya menemukan alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk secara tidak sah dan pemindahan penduduk secara tidak sah dari daerah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia, dengan prasangka terhadap anak-anak Ukraina.

Pernyataan ICC menegaskan jika ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu atas penculikan anak.

Putin dianggap telah melakukan tindakan secara langsung, bersama-sama dengan orang lain dan/atau melalui orang lain, serta atas kegagalannya untuk melakukan kontrol dengan benar terhadap bawahan sipil dan militer Rusia yang melakukan tindakan tersebut.

Setelah kunjungan terakhirnya ke Ukraina, awal Maret lalu, jaksa ICC Khan mengatakan, dia mengunjungi sebuah panti perawatan anak-anak sekitar dua kilometer dari garis depan di Ukraina selatan.

"Foto-foto yang disematkan di dinding... berbicara tentang konteks cinta dan dukungan yang pernah ada. Tapi panti ini kosong, akibat dugaan deportasi anak-anak dari Ukraina ke Federasi Rusia atau pemindahan mereka yang melanggar hukum ke bagian lain dari wilayah yang diduduki sementara," kata Khan dalam sebuah pernyataan.

"Seperti yang saya sampaikan kepada Dewan Keamanan PBB pada September lalu, dugaan tindakan ini sedang diselidiki oleh kantor saya (ICC) sebagai prioritas. Anak-anak tidak dapat diperlakukan sebagai rampasan perang," tambahnya.

Tindakan ICC diyakini berdampak penting

Sementara Rusia menolak tuduhan dan menganggap surat perintah penangkapan ICC batal demi hukum, banyak pihak mengatakan bahwa tindakan Pengadilan Pidana Internasional itu akan berdampak penting.

"ICC telah menjadikan Putin sebagai buronan dan mengambil langkah pertamanya untuk mengakhiri impunitas yang telah terlalu lama memberanikan para pelaku dalam perang Rusia melawan Ukraina," kata Balkees Jarrah, Direktur Asosiasi Keadilan internasional di organisasi HAM "Human Rights Watch".

"Surat perintah mengirim pesan yang jelas bahwa memberi perintah untuk melakukan, atau mentolerir, kejahatan serius terhadap warga sipil dapat mengarah ke sel penjara di Den Haag," ujar Jarrah.

Sehari sebelumnya, pada Kamis (16/3/2023), sebuah penyelidikan yang didukung oleh PBB menyatakan penyiksaan dan pembunuhan sistematis di wilayah Ukraina termasuk di antara masalah potensial yang termasuk kejahatan perang dan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Investigasi menyeluruh itu juga menemukan kejahatan yang dilakukan terhadap warga Ukraina di wilayah Rusia.

Ini termasuk anak-anak Ukraina yang dideportasi yang dicegah untuk bersatu kembali dengan keluarga mereka, sistem "penyaringan" yang bertujuan memilih orang Ukraina untuk ditahan, dan penyiksaan serta kondisi penahanan yang tidak manusiawi.

Namun, pada hari Jumat, ICC memasang sosok Putin atas tuduhan penculikan anak di Ukraina. 

https://www.kompas.com/global/read/2023/03/18/080000970/alasan-pengadilan-internasional-perintahkan-penangkapan-putin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke