Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mantan Presiden Peru Pedro Castillo Sebut Dirinya adalah Korban Balas Dendam Politik

LIMA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Peru Pedro Castillo mengatakan pada Rabu (28/12/2022) bahwa dia adalah korban "balas dendam politik" oleh lawan-lawannya.

Castillo ditahan selama 18 bulan dalam penahanan pra-sidang setelah berusaha membubarkan badan legislatif negara secara ilegal.

Berbicara pada sidang untuk mengajukan banding atas penahanan tersebut, dia mengaku tidak melakukan kejahatan pemberontakan dan konspirasi yang sedang dituduhkan atasnya.

"Penahanan pra-sidang yang tidak adil ini ... hanya mempolarisasi negara kita," kata Castillo dalam siaran video pengadilan banding sebagaimana dilansir CNA pada Kamis (29/12/2022).

"Seluruh proses ini tidak lebih dari balas dendam politik."

Mantan presiden itu ditahan di sebuah penjara kecil di pangkalan polisi di sebuah distrik di sebelah timur ibu kota Lima.

Terpilih pada 2019, dia ditahan pada 7 Desember setelah berusaha menutup Kongres melalui dekrit untuk menghindari sidang pemakzulan.

Pemungutan suara tetap berlanjut dan Castillo digulingkan dan segera ditangkap.

Dina Boluarte, yang menjabat sebagai wakil presiden di bawah Castillo, dilantik sebagai presiden baru pada hari yang sama.

Pemecatan dan penahanan Castillo memicu gelombang protes di seluruh negeri oleh para pendukungnya dan mereka yang tidak senang dengan pemerintah baru.

Data pemerintah melaporkan sedikitnya 22 orang tewas dalam aksi protes itu.

"Saya tidak pernah melakukan kejahatan pemberontakan, saya tidak mengangkat senjata, saya juga tidak memanggil siapa pun untuk mengangkat senjata," kata Castillo.

"Orang yang mengangkat senjata untuk mengakhiri hidup lebih dari 30 orang Peru adalah pemerintah saat ini, menyebabkan lebih dari 20 orang hilang dan lebih dari 200 orang terluka."

Pemerintah Boluarte mengumumkan keadaan darurat hampir dua minggu lalu.

Status itu memberikan kekuatan khusus kepada pasukan keamanan dan membatasi kebebasan seperti hak sipil untuk berkumpul.

Kelompok hak asasi manusia menuduh pihak berwenang menggunakan senjata api pada pengunjuk rasa dan menjatuhkan bom asap dari helikopter.

Tentara mengatakan pengunjuk rasa telah menggunakan senjata dan bahan peledak rakitan.

Investigasi Reuters menemukan beberapa kasus orang yang ditembak mati di jalan-jalan perumahan Ayacucho setelah militer bergerak ke wilayah tersebut untuk merebut kembali kendali.

Hakim yang memimpin sidang mengatakan pengadilan sekarang akan membahas banding Castillo.

https://www.kompas.com/global/read/2022/12/29/084857770/mantan-presiden-peru-pedro-castillo-sebut-dirinya-adalah-korban-balas

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke