Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aung San Suu Kyi Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

NAYPYITAW, KOMPAS.com - Pengadilan Myanmar yang sekarang dikuasai junta militer Myanmar dilaporkan telah menjatuhkan hukuman penjara 6 tahun kepada Aung San Suu Kyi atas tuduhan korupsi pada Senin (15/8/2022).

Aung San Suu Kyi sendiri telah ditahan sejak para jenderal melakukan kudeta dan menggulingkan pemerintahannya pada 1 Februari 2021, mengakhiri periode singkat demokrasi di negara Asia Tenggara itu.

Sejak itu dia telah dipukul dengan serangkaian tuduhan, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi, dan penipuan pemilu.

Pemimpin perempuan terguling berusia 77 tahun itu pun bisa menghadapi beberapa dekade penjara jika terbukti bersalah atas semua tuduhan.

“Aung Suu Kyi dijatuhi hukuman enam tahun penjara di bawah empat tuduhan anti-korupsi," kata seorang sumber yang meminta tak diungkap identitasnya, dilansir dari AFP.

Sumber itu menyebut Aung San Suu Kyi tampak dalam keadaan sehat dan tidak membuat pernyataan apa pun setelah hukuman terakhirnya,

Sosok perempuan yang pernah memenangkan Nobel perdamaian itu telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara sebelumnya karena korupsi, hasutan terhadap militer, melanggar aturan Covid-19, dan melanggar undang-undang telekomunikasi.

Wartawan telah dilarang menghadiri sidang pengadilan dan pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada media.

Kudeta tersebut memicu protes luas dan kerusuhan yang berusaha dihancurkan oleh militer dengan paksa.

Tindakan keras penggulingan oleh junta Militer Myanmar itu telah menyebabkan lebih dari 2.000 warga sipil tewas dan sekitar 17.000 orang ditangkap.

Aung San Suu Kyi dikurung di penjara

Aung San Suu Kyi telah menjadi wajah harapan demokrasi bagi Myanmar selama lebih dari 30 tahun.

Tetapi, hukuman enam tahun baru-baru ini berarti dia kemungkinan akan melewatkan pemilihan presiden yang menurut junta militer Myanmar akan diadakan tahun depan.

Pada Juni 2022, dia dipindahkan dari tahanan rumah ke penjara di ibu kota Naypyidaw, di mana persidangannya berlanjut di gedung pengadilan di dalam kompleks penjara.

Dia tetap dipenjara di ibukota, dengan hubungannya dengan dunia luar terbatas pada pertemuan pra-persidangan singkat dengan pengacara.

Banyak sekutu politiknya juga telah ditangkap sejak kudeta, dengan satu menteri utama dijatuhi hukuman 75 tahun penjara.

Bulan lalu, junta militer Myanmar memicu kecaman internasional baru ketika mengeksekusi Phyo Zeya Thaw, mantan anggota parlemen dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) karena pelanggaran di bawah undang-undang anti-terorisme.

Suu Kyi mengetahui eksekusi tersebut pada sidang pra-persidangan, kata seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Tetapi, Aung San Suu Kyi disebut belum berbicara tentang masalah tersebut.

https://www.kompas.com/global/read/2022/08/15/185500070/aung-san-suu-kyi-divonis-6-tahun-penjara-atas-kasus-korupsi

Terkini Lainnya

[KABAR DUNIA SEPEKAN] Israel Serang Rafah | Serangan Drone Terjauh Ukraina

[KABAR DUNIA SEPEKAN] Israel Serang Rafah | Serangan Drone Terjauh Ukraina

Global
Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke