Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

11 Pelaku Pemerkosaan dan Penyiksaan Gadis 17 Tahun di Maroko Dipenjara 20 Tahun

Korban diculik dan dijual ke geng yang tidak hanya memerkosa, namun juga memberikan tato sebelum dia dibuang dua bulan kemudian.

Kasus ini menimbulkan kemarahan baik di dalam Maroko maupun internasional setelah sebuah video kekejaman pelaku dirilis pada 2018.

Dalam video tersebut, korban menahan penderitaan saat tangan, kaki, dan lehernya dipenuhi tato dan luka bakar akibat disudut rokok.

Selama dua bulan, korban yang hanya disebut bernama Khadija itu dengan berani mengungkapkan penyiksaan dan pemerkosaan yang dialaminya.

Pengacaranya, Ibrahim Hachane, menyatakan sidang banding di Beni Mellal 11 pemerkosa terbukti bersalah atas beberapa tuduhan.

Di antaranya selain pemerkosaan adalah penculikan dan pengurungan secara paksa, dilansir Daily Mail Kamis (23/9/2021).

Selain 11 pria yang dipenjara selama 20 tahun, dua pelaku lainnya mendapat vonis dua tahun dan satu tahun penjara yang ditangguhkan.

Hachane menuturkan, seluruh pemerkosa gadis 17 tahun tersebut didenda 200.000 dirham Maroko, atau Rp 316,7 juta.

Pengacara Khadija itu menuturkan, dia belum puas karena ada dakwaan perdagangan manusia yang bisa membuat pelaku dipenjara 30 tahun.

Karena itu, Hachane memutuskan mengajukan banding, seraya mengatakan korban saat ini masih mendapatkan perawatan.

"Apa yang dia lalui dan rasakan sebelumnya akan terus menghantuinya seumur hidupnya," papar Hachane kembali.

Saat video tersebut dirilis pada 2018, orangtua dari pemerkosa menuding Khadija sebagai gadis dengan reputasi buruk di sana.

Mereka menuduhnya sudah berbohong dan sengaja menginginkan anaknya ditangkap. Dokter menyebut tudingan itu memengaruhi korban.

Hachane yang adalah anggota pembela HAM Maroko berujar, kliennya disudutkan masyarakat padahal dia yang menderita.

Ibu Khadija mengungkapkan, awalnya dia menolak melaporkan kasusnya ke polisi, karena stigma yang akan didapatkan putrinya.

"Tetapi dia bersikeras. Dia mengambil perekam milik keluarga dan menuju ke kantor polisi. Saya mengikutinya," kata ibunya.

Dalam wawancara TV di 2018, gadis 17 tahun itu menceritakan dia bahkan tidak diberi makan atau sekadar mandi oleh para penculiknya.

Dia menceritakan bagaimana diculik oleh dua orang pria ketika mengunjungi bibinya selama bulan Ramadhan 2018.

Korban kemudian dijual ke lelaki lain dengan imbalan uang atau narkoba. Dia mengaku dicekoki obat yang membuatnya pingsan selama berhari-hari.

Kasusnya menjadi viral, dengan seisi kota sangat marah dan sedih dengan pemerkosaan yang dialami Khadija.

"Kebanyakan orang sangat perhatian karena mereka tahu situasi ini bisa menimpa mereka," kata Hassan, seorang pemilik kedai kopi.

https://www.kompas.com/global/read/2021/09/24/133110570/11-pelaku-pemerkosaan-dan-penyiksaan-gadis-17-tahun-di-maroko-dipenjara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke