Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebut Urine dan Kotoran Sapi Tak Bisa Sembuhkan Covid-19, 2 Pria India Malah Dipenjara

NEW DELHI, KOMPAS.com – Dua pria di India dijebloskan ke penjara selama 45 hari tanpa kabar pembebasan setelah keduanya mengatakan bahwa urine dan kotoran sapi bukanlah obat untuk Covid-19.

Kedua pria tersebut masing-masing bernama Erendro Leichombam dan Kishorechandra Wangkhem. Leichombam merupakan seorang aktivis, sedangkan Wangkhem adalah jurnalis.

Melalui media sosial, keduanya membantah klaim yang dibuat seorang anggota partai BJP bahwa urine sapi dapat melindungi dari virus corona.

Partai BJP merupakan partai pengusung Perdana Menteri India Narendra Modi, sebagaimana dilansir Daily Mail.

Leichombam dan Wangkhem dengan cepat diseret dari rumah mereka di negara bagian Manipur, lalu dipenjara setelah anggota partai BJP setempat melaporkan keduanya ke polisi.

Mulanya, pada Mei, anggota parlemen India dari partai BJP, Pragya Thakur, meminta pekerja partai meminum urine sapi sebagai penangkal Covid 19.

Sebuah video yang merekam komentarnya menjadi viral di media sosial, bahkan mendapat perhatian pers internasional.

Komentarnya tersebut dilontarkan ketika “Negeri Anak Benua” di tengah puncak gelombang kedua Covid-19.

Setelah itu, Leichombam mengomentari pernyataan menyesatkan dari Takur melalui unggahan di akun Facebook-nya.

“Obat untuk corona bukanlah kotoran dan urine sapi. Obatnya adalah sains dan akal sehat,” tulis Leichombam.

Sementara Wanghem hanya menulis bahwa kotoran dan urine sapi bukanlah obat yang efektif untuk Covid-19.

Keduanya membuat unggahan itu setelah seorang pemimpin BJP lokal meninggal karena komplikasi akibat Covid-19.

Unggahan Facebook kedua pria yang mengkritik komentar menyesatkan Takur tersebut langsung dilaporkan ke polisi oleh sejumlah anggota BJP lokal.

Dalam laporannya, mereka menyatakan bahwa Leichombam dan Wanghem dengan sengaja menghina dan membuat marah perasaan dan sentimen keagamaan pekerja BJP dan anggota keluarga almarhum.

Pengacara yang mewakili Leichombam dan Wangkhem, Chongtham Victor, mengatakan bahwa dia menantang penangkapan tersebut dengan alasan hak untuk kebebasan berbicara.

"Tuduhan itu sama sekali tidak masuk akal dan benar-benar salah. Saya tidak bisa mengatakan berapa lama (Leichombam dan Wanghkem) akan berada di penjara,” kata Victor kepada VICE.

“Kami sedang menangani kasus ini dengan hati-hati. Ini situasi yang sangat rumit,” imbuh Victor.

Leichombam dan Wangkhem rupanya kerap mengkritik dan meminta pertanggungjawaban para pemimpin politik India di media sosial.

Wanghem, yang telah ditangkap tiga kali sebelumnya karena mengkritik politisi di media sosial, ditangkap dalam waktu setengah jam setelah unggahannya dibuat.

Mumbai Press Club mengutuk pemenjaraan jurnalis itu dan menuntut pembebasannya.

Biswajit Singh, Menteri Informasi dan Hubungan Masyarakat Manipur, menuturkan bahwa aparat berwenang distrik menangkap keduanya karena berbagai masalah.

“Pemerintah telah mencatat seluruh masalah. Berkasnya menunggu di menteri kepala," kata Singh kepada The Print.

Meski keduanya sudah dipenjara selama 45 hari tanpa kabar pembebasan, Undang-Undang Keamanan Nasional India memberikan kekuasaan bagi negara bagian untuk menangkap dan menahan tersangka hingga 12 bulan tanpa tuduhan resmi atau pengadilan.

https://www.kompas.com/global/read/2021/07/08/071026670/sebut-urine-dan-kotoran-sapi-tak-bisa-sembuhkan-covid-19-2-pria-india

Terkini Lainnya

Mengenal Apa Itu Chloropicrin, Senjata Kimia yang AS Tuduh Rusia Pakai di Ukraina

Mengenal Apa Itu Chloropicrin, Senjata Kimia yang AS Tuduh Rusia Pakai di Ukraina

Global
Argentina Luncurkan Uang Kertas 10.000 Peso, Setara Rp 182.000

Argentina Luncurkan Uang Kertas 10.000 Peso, Setara Rp 182.000

Global
Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Global
Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Internasional
Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Global
AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Global
Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Internasional
AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

Global
6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

Global
Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Global
Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Global
Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Global
[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

Global
Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke