Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Trauma Diperkosa Sejak Kecil, Wanita di Singapura Berupaya Bunuh Putra Kandungnya

SINGAPURA, KOMPAS.com – Seorang wanita Singapura dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada Rabu (5/5/2021) setelah mengaku bersalah telah "meracuni" putranya sendiri.

Menurut The Straits Times, wanita yang berusia 29 tahun itu diperkosa oleh saudara laki-lakinya sendiri ketika dia masih kecil. Insiden yang menimpanya tersebut membuatnya trauma.

Trauma itulah yang menyebabkan dia berupaya membunuh putranya yang berusia tujuh tahun karena dia mirip dengan saudara laki-lakinya.

Wanita tersebut berupaya membunuh putranya dengan menyuntikkan insulin sebagaimana dilansir World of Buzz, Kamis (6/5/2021).

Dia mengetahui bahwa dosis insulin yang tinggi akan menyebabkan gula darah seseorang menurun dan berpotensi membunuh.

Wanita itu lantas menyuntik putranya dengan insulin setidaknya 13 kali antara Januari hingga Juli 2019.

Akibatnya gula darah putranya turun dan dia menderita sakit kepala. Namun pada akhirnya, korban berhasil bertahan hidup.

Mengalami kekerasan seksual sejak kecil

Wakil Jaksa Penuntut Umum Bhajanvir Singh mengatakan, wanita itu mengalami kekerasan seksual ketika dia berusia antara sembilan hingga 12 tahun.

Kala mengalami kejahatan tersebut, dia tinggal bersama kedua orang tua dan tiga saudara laki-lakinya.

Pelanggaran yang dialaminya terungkap ketika pelaku menginjak usia 13 tahun. Pelaku lantas dibawa ke pengadilan dan dijatuhi hukuman dua tahun di boys' home.

Boys’ home merupakan rumah hunian khusus remaja yang dijalankan oleh Kementerian Sosial dan Pengembangan Keluarga Singapura.

Pada titik itu, wanita itu tidak berhubungan baik dengan orang tuanya karena dia merasa ibunya telah memihak kakaknya.

Dia juga mengeklaim bahwa ayahnya juga telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Waktu terus berlalu hingga akhirnya dia menjadi semakin dewasa dan pindah lalu memiliki anak.

Pada 2017, ibunya akhirnya memilih tinggal bersamanya ketika ayahnya meninggal.

Berencana membunuh semua orang sebelum bunuh diri

Pada 2018, saudara laki-lakinya yang merupakan penyerang wanita itu, menikah dan beberapa saat kemudian istrinya hamil.

Kabar tersebut rupanya mengganggu si wanita dan dia merasa tidak senang karena penyerangnya telah melanjutkan hidupnya. Dia merasa bahwa dia tidak pantas untuk bahagia.

Akibatnya, pada 2019, dia berencana membunuh ketiga anaknya (satu putra dan dua putri), ibunya, dan penyerangnya, lalu bunuh diri.

Dia berencana untuk membakar mereka semua hidup-hidup. Tapi dia tidak ingin putranya yang saat itu berusia sekitar tujuh tahun “mati kesakitan”.

Namun di sisi lain, dia benci kepada putranya itu karena wajah putranya itu mirip dengan saudaranya yang lelah menyerangnya.

Pada Januari 2019, dia pergi ke Johor Baru, Malaysia, untuk membeli jarum suntik dan insulin dari apotek di sana.

Setelah itu dia pulang dan memberi putranya tersebut suntikan insulin. Suntikan tersebut membuat korban merasa sakit kepala.

Karena tidak tahan, bocah itu dibawa dan dirawat ke National University Hospital pada 10 Juni 2019.

Pada suatu kesempatan, seorang terapis kehidupan anak berbicara kepada anak laki-laki tersebut, dan terungkaplah bahwa ibunya telah beberapa kali menyuntiknya dengan "obat".

Staf rumah sakit lantas menemui wanita itu pada 16 Juli 2019 sebagaimana dilansir The Straits Times.

Setelah bertemu, wanita itu mengakui bahwa dia telah menyuntikkan insulin ke anaknya. Polisi lantas diperintahkan untuk menangkapnya.

https://www.kompas.com/global/read/2021/05/08/183750470/trauma-diperkosa-sejak-kecil-wanita-di-singapura-berupaya-bunuh-putra

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke