RIYADH, KOMPAS.com – Otoritas Arab Saudi mengizinkan 50.000 jemaah umrah setiap harinya di Mekkah selama bulan Ramadan.
Selama Ramadan pula, Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci juga mengizinkan 100.000 jamaah, di luar umrah, untuk shalat di Masjidil Haram di Mekkah.
Itu berrarti, Masjidil Haram hanya diperbolehkan diisi oleh 150.000 jemaah setiap harinya selama Ramadan.
Pengumuman tersebut disampaikan Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci pada Selasa (6/4/2021) sebagaimana dilansir Arab News.
Keputusan tersebut berlaku mulai awal Ramadan yang sedianya akan jatuh pada pekan depan.
Kementerian Agama Islam, Bimbingan, dan Dakwah mengatakan, izin umrah akan diberikan kepada jemaah berusia 65 tahun ke atas yang sudah divaksinasi virus corona.
Kepala Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci Syekh Abdulrahman Al-Sudais menuturkan bahwa vaksinasi Covid-19 merupakan syarat untuk memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah.
Menteri Urusan Islam Arab Saudi Abdullatif Al-Asheikh pada Selasa mengeluarkan arahan serta tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran virus corona selama Ramadan.
Dalam arahan tersebut, tertulis bahwa buka puasa, sahur, dan iktikaf di dalam masjid selama Ramadan akan ditangguhkan.
Di sisi lain, jumlah lokasi untuk shalat Idul Fitri setelah Ramadan berakhir akan ditambah.
Al-Asheikh menambahkan, hal-hal terkait penyelenggaraan shalat tarawih di masjid akan diumumkan kemudian.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdel Fattah Mashat menuturkan bahwa orang yang ingin melakukan umrah saat Ramadan harus mengajukan izin melalui aplikasi Tawakkalna.
Izin akan dibagikan setiap pekan selama Ramadan untuk para jemaah umrah dan orang-orang yang ingin shalat di Dua Masjid Suci.
https://www.kompas.com/global/read/2021/04/08/104240470/selama-ramadan-arab-saudi-izinkan-50000-jemaah-umrah-di-mekkah