Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sanksi Bertubi-tubi Hujani Militer Myanmar, dari AS, Uni Eropa, sampai Inggris

Terbaru, pada Senin (22/3/2021) AS dan Uni Eropa sama-sama menjatuhkan sanksi ke militer atas kudeta Myanmar dan tindakan keras terhadap para demonstran.

Bahkan tak hanya militer, anak-anak para jenderal pun ikut kena dan polisi Myanmar tak luput dari sanksi.

Berikut adalah rangkuman sanksi-sanksi yang menghujani militer Myanmar hingga Selasa (23/2/2021).

"Saya kembali menyerukan kepada militer Burma untuk segera membebaskan para pemimpin dan aktivis politik demokratis yang sekarang mereka tangkap, termasuk Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint," kata Biden kala itu, dikutip dari AFP.

Sanksi Myanmar dijatuhkan Biden setelah Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mewanti-wanti juga akan menjatuhkan sanksi.

Sanksi Inggris ditujukan kepada Menteri Pertahanan Jenderal Mya Tun Oo, Menteri Dalam Negeri Letnan Jenderal Soe Htut, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Letjend Than Hlaing.

Sanksi Myanmar yang berlaku adalah melarang para jenderal itu bepergian ke Inggris, dan membekukan aset apa pun yang mungkin mereka miliki di "Negeri Ratu Elizabeth".

Kemudian Menteri Luar Negeri Kanada Marc Garneau mengumumkan daftar sanksi yang lebih banyak, yaitu 9 pejabat Myanmar.

"Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka yang melakukan kekerasan dan menekan keinginan rakyat."

"Kami tidak akan goyah dalam mendukung rakyat Burma," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, merujuk pada nama lama Myanmar.

Selain itu, enam perusahaan yang mereka pegang juga tak luput dari sanksi, akibat kudeta Myanmar sejak 1 Februari dan membunuh para demonstran.

Keenam perusahaan Myanmar yang masuk daftar hitam AS termasuk A&M Mahar yang dipegang Aung Pyae Sone.

Justice for Myanmar menerangkan, A&M menawarkan akses perusahaan farmasi asing ke pasar Myanmar, dengan mencari persetujuan dari BPOM Myanmar.

Sanksi untuk Min Aung Hlaing berupa pembekuan aset dan blacklist visa, kata jurnal resmi Uni Eropa yang dikutip AFP.

Blok 27 negara itu pun menambahkan, sembilan petinggi militer lainnya serta kepala komisi pemilihan Myanmar masuk daftar sanksi juga.

Ini adalah hukuman pertama Uni Eropa terhadap kudeta militer Myanmar.

6. Sanksi lagi dari AS

AS pada Senin (22/3/2021) menjatuhkan sanksi terbarunya kepada militer Myanmar, yakni ke Kepala Polisi Than Hlaing dan Letnan Jenderal Aung Soe.

Keduanya dikatakan bertanggung jawab atas penggunaan kekuatan mematikan, yang telah menewaskan ratusan orang di demo Myanmar beberapa pekan terakhir.

Kemenkeu AS mencatat, pada awal demo Myanmar aparat keamanan menggunakan kekuatan yang tidak mematikan untuk menangani massa.

Namun, sejak Than Hlaing diangkat sebagai kepala polisi dan wakil menteri dalam negeri pada 2 Februari, aparat menindak brutal demonstran pro-demokrasi.

Kemudian Aung Soe dikatakan berada di balik perintah mengirim tentara untuk menghadapi pengunjuk rasa, menggunakan senjata, serta taktik medan perang.

"Ini menunjukkan bahwa kekuatan mematikan digunakan secara terencana, disusun rapi, dan terkoordinasi untuk melawan demo anti-kudeta," kata Kemenkeu AS.

Sanksi juga dijatuhkan pada dua divisi infanteri tentara yang terlibat dalam penanganan demo anti-kudeta Myanmar.

Apakah sanksinya cukup kuat?

John Sifton direktur advokasi Asia di Human Rights Watch memuji kebijakan Kemenkeu AS yang secara langsung menyentuh kekayaan Min Aung Hlaing, tetapi juga meminta tindakan yang lebih kuat.

"Ini bukan hukuman yang kami yakini akan membawa perubahan perilaku."

"Kami menyarankan mereka fokus ke aliran pendapatan yang lebih besar, dan kalau dipotong akan jauh lebih menyakitkan bagi militer sebagai sebuah institusi," menurut Sifton dikutip dari Reuters, Rabu (10/3/2021).

Ia mengacu pada pundi-pundi uang dari proyek-proyek minyak dan gas yang melibatkan perusahaan internasional.

https://www.kompas.com/global/read/2021/03/23/081924570/sanksi-bertubi-tubi-hujani-militer-myanmar-dari-as-uni-eropa-sampai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke