Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korea Utara Denda hingga Penjara Pemilik Mobil Berkaca Gelap, Ini Alasannya...

PYONGYANG, KOMPAS.com - Polisi Korea Utara menindak keras penggunaan kaca jendela mobil yang berwarna gelap karena khawatir diam-diam menonton media Korea Selatan.

Kroni Kim Jong Un mengidentifikasi kaca jendela yang digelapkan sebagai pengaruh kapitalis jahat terbaru yang akan dibasmi di negara komunias itu, menurut Radio Free Asia (RFA).

Melansir Daily Mail pada Jumat (5/2/2021), pihak berwenang khawatir anak muda di Korea Utara mengkonsumsi musik dan film dari Korea Selatan ketika mereka berada di dalam mobil dan taksi.

Para pengemudi mobil diperintahkan untuk mengganti kaca mereka dan akan menghadapi sanksi penyitaan mobil, jika mereka tidak mengindahkan perintah itu, tetapi kendaraan resmi dikecualikan, menurut sumber di negara itu.

Tindakan keras pemerintah Korut itu berada di bawah UU Penolakan Pemikiran Reaksioner dan Kebudayaan yang disahkan pada Desember untuk menghilangkan pengaruh budaya asing.

Pihak berwenang menggambarkan jendela gelap sebagai bagian dari "angin kuning kapitalisme", istilah yang sering digunakan oleh Korea Utara untuk menyebutkan pengaruh asing yang merong-rong.

Polisi lalu lintas memberikan denda sebesar 30.000 won (Rp 468.402) untuk pelanggaran pertama dan akan menyita mobil, jika pengemudi tertangkap dengan jendela ilegal untuk kedua kalinya, kata sumber.

Namun dikatakan, banyak pengemudi menyuarakan ketidakpuasan mereka atas tindakan keras tersebut, karena sebelumnya ditarik hanya untuk pemeriksaan barang atau pemeliharaan.

"Para pengemudi menganggap tindakan keras itu konyol, sehingga banyak yang berdebat dengan polisi dan agen keamanan. Mereka ingin tahu bagaimana jendela mobil yang digelapkan adalah bagian dari budaya kuning kapitalis," kata satu sumber kepada RFA.

"Polisi berpendapat bahwa hanya orang yang tercemar angin kuning kapitalisme yang ingin mengaburkan bagian dalam kendaraan mereka," terangnya.

Sementara, kendaraan yang dikecualikan dari tindakan keras tersebut adalah kendaraan resmi yang ditandai dengan pelat nomor mulai 727, mengacu pada hari libur nasional 27 Juli.

Mobil-mobil dengan jendela berwarna gelap sebelumnya telah terlihat di iring-iringan mobil Kim sendiri, termasuk dalam perjalanan ke timur jauh Rusia untuk bertemu Vladimir Putin pada 2019.

Tindakan keras dengan pemberian denda juga diterapkan terhadap orang-orang yang ditemukan memiliki telepon, radio atau televisi yang tidak terdaftar.

Orang-orang yang tertangkap menyaksikan media dari Korea Selatan dapat menghadapi hukuman hingga 15 tahun di kamp penjara. Sementara untuk orang tua juga dapat dihukum atas apa yang dilihat oleh anak-anak mereka.

Satu majalah Jepang pada Januari melaporkan bahwa UU baru itu, bahkan melarang berbicara atau menulis dalam gaya bahasa Korea Selatan.

Satu-satunya media yang diizinkan di Korea Utara terdiri dari media yang dikendalikan negara yang mengagungkan Kim dan partai yang berkuasa.

Namun, banyak orang diperkirakan menonton drama dan film Korea Selatan secara pribadi, dengan beberapa media asing diperoleh melalui perdagangan perbatasan dengan China.

Kim berjanji pada kongres partai baru-baru ini untuk memperluas jaringan nirkabel Korea Utara sendiri, yang sangat tertutup dari luar.

Diktator mengatakan pada pertemuan itu bahwa dia akan membantu orang-orang "dari kota ke desa terpencil di pegunungan untuk menikmati kehidupan budaya dan emosional yang lebih baik".

https://www.kompas.com/global/read/2021/02/07/205803370/korea-utara-denda-hingga-penjara-pemilik-mobil-berkaca-gelap-ini

Terkini Lainnya

Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Internasional
New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

Global
Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Global
Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Global
Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza akibat Serangan Israel...

Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza akibat Serangan Israel...

Global
Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu

Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu

Global
China Beri Subsidi Rp 22,8 Juta ke Warga yang Mau Tukar Mobil Lama ke Baru

China Beri Subsidi Rp 22,8 Juta ke Warga yang Mau Tukar Mobil Lama ke Baru

Global
Atlet Palestina Bakal Diundang ke Olimpiade Paris 2024

Atlet Palestina Bakal Diundang ke Olimpiade Paris 2024

Global
Rangkuman Hari Ke-793 Serangan Rusia ke Ukraina: Serangan Jalur Kereta Api | Risiko Bencana Radiasi Nuklir

Rangkuman Hari Ke-793 Serangan Rusia ke Ukraina: Serangan Jalur Kereta Api | Risiko Bencana Radiasi Nuklir

Global
Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata Baru dari Israel

Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata Baru dari Israel

Global
Rektor Universitas Columbia Dikecam atas Tindakan Keras Polisi pada Pedemo

Rektor Universitas Columbia Dikecam atas Tindakan Keras Polisi pada Pedemo

Global
China Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina bagi Hamas-Fatah

China Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina bagi Hamas-Fatah

Global
Mahasiswa Paris Akhiri Demo Perang Gaza Usai Bentrokan di Jalanan

Mahasiswa Paris Akhiri Demo Perang Gaza Usai Bentrokan di Jalanan

Global
Perempuan Ini Bawa 2 Kg Kokain di Rambut Palsunya

Perempuan Ini Bawa 2 Kg Kokain di Rambut Palsunya

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke