Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vaksin Sinovac Resmi Dapat Persetujuan Darurat dari China

Vaksin virus corona itu sudah disuntikkan ke golongan-golongan rentan, dan persetujuan darurat memungkinkannya digunakan pada masyarakat umum.

Persetujuan darurat ini mempercepat penyaluran vaksin meski uji klinis belum memenuhi standar normal, tetapi berindikasi pengobatan akan berhasil.

Otorisasi ini dilakukan setelah beberapa pengujian vaksin Covid-19 di dalam dan luar negeri, termasuk Brasil dan Turki.

Sinovac mengatakan, uji coba di Brasil menunjukkan sekitar 50 persen kemanjuran mencegah infeksi, dan 80 persen keampuhan mencegah kasus yang perlu penanganan medis.

"Hasilnya menunjukkan vaksin tersebut memiliki efek keamanan dan imunogenik yang baik pada orang-orang dari semua kelompok umur," terang Sinovac pada Sabtu dikutip dari AFP.

Sebelum Sinovac, merek vaksin virus corona pertama yang mendapat lampu hijau di "Negeri Panda" adalah Sinopharm pada Desember tahun lalu.


Sinopharm akhir tahun lalu mengatakan tingkat kemanjuran vaksinnya 79,34 persen, lebih rendah dari merek vaksin corona negara Barat seperti Pfizer-BioNTech dan Moderna, yang masing-masing 95 dan 94 persen ampuh.

Pada saat bersamaan Beijing mempromosikan vaksinnya ke luar negeri, dalam agenda yang disebut para analis sebagai diplomasi vaksin.

China mereka sebut ingin mendapat citra positif setelah dibanjiri kritik pada awal penanganan wabah virus corona.

Kementerian Luar Negeri China pada Rabu (3/2/2021) mengatakan, pihaknya berencana menyumbangkan 10 juta dosis vaksin corona ke program Covax besutan WHO.

Beijing juga berjanji akan membagikan vaksin Covid-19 dengan biaya terjangkau.

Negara-negara seperti Senegal, Indonesia, dan Hongaria sudah mendapat jutaan dosis vaksin dari perusahaan farmasi China.

https://www.kompas.com/global/read/2021/02/06/231157870/vaksin-sinovac-resmi-dapat-persetujuan-darurat-dari-china

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke