Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Joshua Wong dan Dua Aktivis Pro-demokrasi Hong Kong Dipenjara

Trio itu dinyatakan bersalah karena melanggar hukum.

Gerakan pro-demokrasi tertahan sejak Beijing memberlakukan undang-undang keamanan yang kontroversial dengan hukuman yang keras.

Tapi karena pelanggaran mereka terjadi sebelum undang-undang diberlakukan, para aktivis terhindar dari hukuman seumur hidup.

Wong telah menerima hukuman 13,5 bulan penjara. Sedangkan Chow dan Lam masing-masing akan dipenjara selama 10 dan tujuh bulan.

Para aktivis tetap berada di tahanan hingga hukuman hari ini, dengan Wong ditempatkan di sel isolasi.

Ketiganya dinyatakan bersalah karena mengatur dan mengambil bagian dalam pertemuan tidak sah di dekat markas polisi pada awal protes pro-demokrasi pada Juni tahun lalu.

"Para terdakwa meminta pengunjuk rasa untuk mengepung markas besar dan meneriakkan slogan-slogan yang merusak kepolisian," kata Hakim Wong Sze-lai, seperti dilaporkan outlet berita AFP.

"Pemenjaraan segera adalah satu-satunya pilihan yang tepat," lanjut Hakim Wong

Chow dikatakan menangis ketika kalimat itu dibacakan. Sementara itu, Wong berteriak "hari-hari ke depan akan sulit tapi kami akan bertahan di sana" saat dia dibawa pergi, menurut laporan.

Amnesti Internasional mengutuk keputusan itu. Pihak berwenang dituding menggunakan hukuman untuk mengirim peringatan. Siapa pun yang berani secara terbuka mengritik pemerintah mereka bisa jadi yang berikutnya.

"Ketiga aktivis ini telah dipenjara karena melanggar hak mereka atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai," kata Direktur Regional Asia-Pasifik Amnesti International Yamini Mishra.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mendesak otoritas Hong Kong dan Beijing untuk mengakhiri kampanye mereka untuk membungkam oposisi.

"Keputusan penuntutan harus adil dan tidak memihak. Hak dan kebebasan di Hong Kong harus ditegakkan," ujarnya.

Siapa aktivisnya?

Ketiganya pertama kali menjadi terkenal sebagai aktivis dalam protes pro-demokrasi "Gerakan Payung" 2014. Wong dan Chow masih remaja ketika mereka menjadi pemimpin siswa.

Salah satu pembangkang kota yang paling dikenal, Wong telah menjadi tokoh kunci dalam upaya pro-demokrasi Hong Kong selama bertahun-tahun. Dia telah menjalani beberapa hukuman penjara yang lebih pendek sebelumnya.

Dia juga mendukung gelombang baru protes yang mengguncang wilayah itu pada 2019. Protes berulang kali itu menimbulkan bentrok dan kekerasan antara demonstran dan polisi.

Beijing sejak itu memperkenalkan undang-undang keamanan baru yang menyeluruh untuk Hong Kong. Dengan itu ada hukuman keras atas tindakan pemisahan diri, subversi, dan kolusi dengan pasukan asing.

Menanggapi itu, Wong membubarkan organisasi politiknya, Demosist yang didirikan bersama dengan Chow.

Lam adalah ketua grup. Dia masuk dalam daftar 100 Wanita BBC tahun ini.

Apakah hukum keamanan baru Hong Kong?

Sebagai bekas koloni Inggris, Hong Kong diserahkan kembali ke China pada tahun 1997. Tetapi hal itu terjadi di bawah apa yang disebut prinsip "satu negara, dua sistem".

Sistem itu seharusnya menjamin kebebasan tertentu untuk wilayah itu. Termasuk kebebasan berkumpul dan berbicara, peradilan independen dan beberapa hak demokratis yang tidak dimiliki oleh China daratan.

Tetapi awal tahun ini, China mengeluarkan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial. Hukum itu mengurangi otonomi Hong Kong dan membuatnya lebih mudah untuk menghukum para demonstran.

Dampak luas di Hongkong yang telah bertahun-tahun melanjarkan protes pro-demokrasi dan anti-Beijing,

Beijing mengatakan undang-undang itu akan mengembalikan stabilitas di wilayah itu. Tetapi pemerintah barat dan kelompok hak asasi manusia mengatakan undang-undang itu secara efektif membatasi kebebasan berbicara dan protes.

Setelah undang-undang itu diberlakukan, sejumlah kelompok pro-demokrasi bubar karena khawatir akan keselamatannya.

Menulis dalam opini di New York Times pada Rabu (02/12/20), Nathan Law dan Alex Chow meminta Presiden terpilih AS Joe Biden meningkatkan tekanan politik pada otoritas China dan Hong Kong untuk menghentikan tindakan keras.

"Jika dunia tidak bertindak tegas untuk membangun aliansi yang lebih kuat melawan agresi Partai Komunis China yang meningkat, lebih banyak aktivis akan dikorbankan, dan nilai-nilai demokrasi yang lebih penting juga," kata Nathan Law dan Alex Chow memeringatkan.

https://www.kompas.com/global/read/2020/12/02/193254370/joshua-wong-dan-dua-aktivis-pro-demokrasi-hong-kong-dipenjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke