Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Langgar Lockdown demi Pukul Wajah Lawannya, Seorang Pria Ditangkap dan Didenda

Setiap orang yang hendak keluar rumah selama masa pandemi virus corona harus menunjukkan dokumen, atau menulis formulis mengenai alasan mereka bepergian.

Polisi di kota Lannion pada Sabtu dini hari waktu setempat (21/11/2020) dikejutkan dengan keberadaan seorang pria tengah mengemudi.

Setelah dicegat oleh mobil patroli, lelaki berusia 39 tahun itu mengungkapkan bahwa dia tengah menunggu seseorang, dikutip AFP Senin (23/11/2020).

"Dia ternyata menunggu orang itu untuk dipukul wajahnya. Bahkan dia juga membawa pisau lipat," jelas Komandan Daniel Kerdraon.

Bahkan yang membuat penegak hukum tak habis pikir, dia menulis alasannya untuk berkelahi disertai jam dia keluar rumah, pukul 22.15.

"Kami memberitahunya bahwa alasannya keluar rumah kurang meyakinkan. Bahkan di saat dia hendak berkelahi, dia masih taat hukum," kata Kerdraon.

Si lelaki yang diketahui sedang mabuk itu kemudian ditahan, dan dilepaskan setelah didenda 135 euro (Rp 2,2 juta) karena melanggar lockdown.

Dia kemudian mendapatkan denda lagi sebesar 150 euro (Rp 2,5 juta) karena berkeliaran di kota dalam keadaan mabuk, jelas Kerdraon.

Si komandan menjelaskan mereka mengajarinya cara mengisi formulis dengan benar, seraya menasihati keluar untuk memukul wajah seseorang tidak valid.

Pria yang tidak disebutkan identitasnya tersebut bakal kembali pada Senin waktu setepat untuk diinterogasi karena membawa pisau lipat.

https://www.kompas.com/global/read/2020/11/23/203032470/langgar-lockdown-demi-pukul-wajah-lawannya-seorang-pria-ditangkap-dan

Terkini Lainnya

Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Internasional
New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

Global
Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Global
Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Global
Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza akibat Serangan Israel...

Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza akibat Serangan Israel...

Global
Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu

Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu

Global
China Beri Subsidi Rp 22,8 Juta ke Warga yang Mau Tukar Mobil Lama ke Baru

China Beri Subsidi Rp 22,8 Juta ke Warga yang Mau Tukar Mobil Lama ke Baru

Global
Atlet Palestina Bakal Diundang ke Olimpiade Paris 2024

Atlet Palestina Bakal Diundang ke Olimpiade Paris 2024

Global
Rangkuman Hari Ke-793 Serangan Rusia ke Ukraina: Serangan Jalur Kereta Api | Risiko Bencana Radiasi Nuklir

Rangkuman Hari Ke-793 Serangan Rusia ke Ukraina: Serangan Jalur Kereta Api | Risiko Bencana Radiasi Nuklir

Global
Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata Baru dari Israel

Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata Baru dari Israel

Global
Rektor Universitas Columbia Dikecam atas Tindakan Keras Polisi pada Pedemo

Rektor Universitas Columbia Dikecam atas Tindakan Keras Polisi pada Pedemo

Global
China Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina bagi Hamas-Fatah

China Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina bagi Hamas-Fatah

Global
Mahasiswa Paris Akhiri Demo Perang Gaza Usai Bentrokan di Jalanan

Mahasiswa Paris Akhiri Demo Perang Gaza Usai Bentrokan di Jalanan

Global
Perempuan Ini Bawa 2 Kg Kokain di Rambut Palsunya

Perempuan Ini Bawa 2 Kg Kokain di Rambut Palsunya

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke