Setiap orang yang hendak keluar rumah selama masa pandemi virus corona harus menunjukkan dokumen, atau menulis formulis mengenai alasan mereka bepergian.
Polisi di kota Lannion pada Sabtu dini hari waktu setempat (21/11/2020) dikejutkan dengan keberadaan seorang pria tengah mengemudi.
Setelah dicegat oleh mobil patroli, lelaki berusia 39 tahun itu mengungkapkan bahwa dia tengah menunggu seseorang, dikutip AFP Senin (23/11/2020).
"Dia ternyata menunggu orang itu untuk dipukul wajahnya. Bahkan dia juga membawa pisau lipat," jelas Komandan Daniel Kerdraon.
Bahkan yang membuat penegak hukum tak habis pikir, dia menulis alasannya untuk berkelahi disertai jam dia keluar rumah, pukul 22.15.
"Kami memberitahunya bahwa alasannya keluar rumah kurang meyakinkan. Bahkan di saat dia hendak berkelahi, dia masih taat hukum," kata Kerdraon.
Si lelaki yang diketahui sedang mabuk itu kemudian ditahan, dan dilepaskan setelah didenda 135 euro (Rp 2,2 juta) karena melanggar lockdown.
Dia kemudian mendapatkan denda lagi sebesar 150 euro (Rp 2,5 juta) karena berkeliaran di kota dalam keadaan mabuk, jelas Kerdraon.
Si komandan menjelaskan mereka mengajarinya cara mengisi formulis dengan benar, seraya menasihati keluar untuk memukul wajah seseorang tidak valid.
Pria yang tidak disebutkan identitasnya tersebut bakal kembali pada Senin waktu setepat untuk diinterogasi karena membawa pisau lipat.
https://www.kompas.com/global/read/2020/11/23/203032470/langgar-lockdown-demi-pukul-wajah-lawannya-seorang-pria-ditangkap-dan