Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aktivis Budak Seks PD II Korea Selatan Didakwa Gelapkan Uang Santunan

SEOUL, KOMPAS.com - Seorang aktivis Korea Selatan didakwa menggelapkan uang lebih dari 100 juta won (Rp 1,3 miliar) yang akan disumbangkan untuk membantu para lansia korban budak seks masa perang oleh Jepang.

Pejabat berwenang Korea Selatan menyebutkan pada Senin (14/9/2020), bahwa nama Youn Mee-hyang adalah terdakwa yang telah menghabiskan uang santunan untuk korban "wanita penghibur", wanita yang dilecehkan oleh Jepang pada zaman Perang Dunia II.

Melansir AFP pada Senin (14/9/2020), uang senilai lebih dari Rp 1,3 miliar tersebut dikatakan jaksa penuntut telah digelapkan "untuk digunakan secara pribadi tanpa laporan pengeluaran".

Penggelapan dana terjadi selama 9 tahun, kata jaksa pengadilan, tetapi pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut.

Laporan media menuduh Youn menggelapkan dana untuk membeli apartemen dan membayar uang sekolah putrinya di Amerika Serikat (AS).

Skandal itu pertama kali muncul pada Mei ketika Lee Yong-soo, seorang korban selamat yang berusia 91 tahun, menuduh kelompok tersebut dan mantan pemimpinnya mengeksploitasi "wanita penghibur" untuk mengumpulkan dana pemerintah dan sumbangan publik.

Sebuah masalah pelik antara Seoul dan Tokyo selama beberapa dekade, kelompok aktivis tersebut telah mengkampanyekan kompensasi dan permintaan maaf dari Jepang.

Namun, Lee mengatakan sedikit uang telah dialokasikan untuk kepentingan mereka, yang kemudian menimbulkan pertanyaan tentang apakah organisasi itu lebih fokus pada memperkaya dirinya sendiri atau membantu para korban yang menua.

Oleh karena itu, mendorong jaksa pengadilan untuk menyelidiki kasus dana bantuan itu.

Youn juga dituduh memalsukan dokumen untuk mengamankan kelompoknya dengan menyalahgunakan dana dari pemerintah lebih dari 360 juta won (Rp 4,5 miliar).

Jaksa juga menuduhnya telah melalaikan tugas, dengan mengatakan Youn telah merusak organisasi dengan membeli rumah penampungan di luar Seoul di atas harga pasar.

Youn membantah semua tuduhan itu, dengan menyatakan semua sumbangan digunakan untuk kepentingan umum dan bahwa dia "tidak pernah menggunakannya untuk keuntungan pribadi".

Tokyo mengatakan telah berulang kali meminta maaf dan menyatakan bahwa semua masalah kompensasi historis antara kedua negara, dapat diselesaikan berdasarkan perjanjian 1965, yang membangun kembali hubungan diplomatik di antara mereka.

https://www.kompas.com/global/read/2020/09/14/204344870/aktivis-budak-seks-pd-ii-korea-selatan-didakwa-gelapkan-uang-santunan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke