Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Taliban Mau Gencatan Senjata kalau Anggotanya Dibebaskan"

Hal tersebut disampaikan kepala proses perdamaian untuk Pemerintah Afghanistan, saat pembicaraan damai dibuka pada Sabtu (12/9/2020).

Abdullah Abdullah ketua Dewan Tinggi Afghanistan untuk Rekonsiliasi Nasional mengatakan, "bisa jadi" Taliban akan menuntut pembebasan tahanan lebih lanjut sebelum melakukan gencatan senjata.

Berdasarkan perjanjian penarikan pasukan yang disepakati AS dan Taliban di Doha pada Februari, 5.000 tahanan Taliban telah dibebaskan dengan imbalan pembebasan 1.000 pasukan pemerintah Afghanistan.

"Ini bisa jadi salah satu gagasan mereka atau salah satu tuntutan mereka," kata Abdullah kepada AFP tanpa menjelaskan lebih lanjut.

"Ini adalah tugas tim negosiasi untuk mencaritahu hal-hal apa yang dapat membantu kami memanfaatkan momen ini."

Dalam pidato pembukaannya Abdullah menyerukan gencatan senjata segera dilakukan, tetapi permintaannya tidak digubris salah satu pendiri Taliban Mullah Abdul Ghani Baradar, yang tidak menyebutkan gencatan senjata dalam pidato pembukaannya.

Taliban khawatir mengurangi kekerasan dapat mengikis pengaruh mereka, tetapi sudah menerapkan dua gencatan senjata sementara dalam setahun terakhir.

Kemudian saat ditanya apakah pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) yang akan datang pada November adalah alasan gencarnya diplomasi Washington, Abdullah berkata "mereka meningkatkannya dalam beberapa bulan terakhir."

"Tetapi yang mendesak sebenarnya rakyat Afghanistan," tambahnya.

"Kamp Moria (adalah) takdir bagi banyak keluarga Afghanistan, banyak dari mereka, karena kelanjutan perang," katanya mengacu pada kamp Moria Yunani yang terbakar pekan ini dan menampung banyak warga Afghanistan.

https://www.kompas.com/global/read/2020/09/13/132621270/taliban-mau-gencatan-senjata-kalau-anggotanya-dibebaskan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke