Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Derek Chauvin yang Tindih George Floyd Dijerat Pasal Pembunuhan Berlapis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Derek Chauvin (44) polisi yang tindih leher George Floyd dengan lututnya itu akhirnya dijerat dengan pasal pembunuhan berlapis yakni tingkat ketiga dan kedua.

Pejabat setempat melaporkan pada Jumat (29/5/2020). Chauvin sebelum dijerat pasal berlapis juga sudah dipecat dari Departemen Kepolisian Minneapolis.

Kini, dia dijerat telah melakukan pembunuhan tingkat ketiga. Yaitu pembunuhan yang didefinisikan dalam Undang Undang tiga negara bagian di Amerika Serikat; Florida, Minnesota dan Pennsylvania.

Biro Penahanan Pidana membawa Chauvin ke tahanan pada pukul 11:44 pagi, Jumat (29/5/2020).

Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman, mengatakan penyelidikan sedang dilakukan terhadap tiga petugas lainnya yang terlibat, yang semuanya telah dipecat.

Dilansir CBS News, Chauvin ditahan di pusat penahanan orang dewasa, penjara Ramsey County di St. Paul, menurut sumber penegak hukum.

Dia sedang menunggu pengadilan pertamanya, yang akan berlangsung pada Senin mendatang di Pengadilan Hennepin.

Menurut Freeman, pengadilannya ingin fokus pada 'pelaku paling berbahaya' itu dan ini merupakan hal paling cepat yang dapat dilakukan pengadilan terhadap anggota polisi yang melakukan tindak pidana.

Dalam sebuah keluhan pidana pada Jumat siang waktu setempat, jaksa menulis bahwa Chauvin 'berlutut di leher Floyd selama 8 menit dan 46 detik. Dua menit dan 53 detik dari tindakan itu berlanjut setelah Floyd tidak responsif.

"Polisi telah dilatih bahwa jenis penahanan terhadap pelaku kriminal dengan posisi tengkurap secara inheren berbahaya," tulis jaksa penuntut dalam pengaduan itu.

Catatan itu juga mengatakan bahwa petugas polisi menemui Floyd ketika sedang menyelidiki kemungkinan penggunaan uang kertas palsu yang dilakukan Floyd senilai 20 dolar AS (sekitar Rp 293.035).

Jaksa juga menulis bahwa Floyd mematuhi perintah petugas polisi untuk keluar dari kendaraannya namun tidak secara 'sukarela' mematuhi aturan masuk ke mobil polisi.

Floyd kemudian dijelaskan dijatuhkan ke tanah. Salah satu petugas memegang punggung Floyd, yang lainnya megang kaki dan Chauvin menindih leher pria itu dengan lututnya.

Floyd kerap berkata, "Saya tidak bisa bernapas," dia juga berkata, "Mama," dan "Tolong," selama waktu tersebut.

Akhirnya, seorang petugas polisi bertanya, "Perlukah kita menggulingkannya?", Jaksa penuntut mencatat bahwa kemudian Chauvin menjawab, "Tidak, tetap di tempat kita mengekangnya."

Petugas polisi yang bertanya, Thomas Lane berkata, "Aku khawatir tentang gangguan delirium."

Delirium yang dimaksud di sini adalah kondisi di mana para petugas kepolisian terlibat dalam kematian orang yang ditangkap.

Jaksa juga mencatat, "tidak ada dari tiga petugas polisi lainnya yang bergerak dari posisi mereka."

Pihak jaksa juga menulis bahwa hasil otopsi menunjukkan tidak adanya temuan fisik yang mendukung diagnosis asphyxia traumatik atau pencekikan."

Mereka mengatakan Floyd punya kondisi penyakit bawaan seperti arteri koroner dan sakit jantung juga hipertensi yang mana tindakan petugas yang menindih leher Floyd dengan lutut menjadi kontribusi bagi kematian pria asal Houston itu. 

Pengacara Freeman pada Jumat mengatakan dia telah menemukan bukti yang sesuai untuk mengajukan tuntutan sejak kemarin sore tetapi tidak menentukan apa bukti baru itu.

Jika dia terbukti bersalah dan didakwa dengan hukuman negara, Chauvin akan menjalani masa tahanan selama 25 tahun dengan dakwaan pembunuhan tingkat ketiga dan bertambah 10 tahun atas dakwaan tingkat kedua, pembunuhan tidak berencana.

Benjamin Crump, seorang pengacara yang mewakili keluarga Floyd, menyebut penangkapan Chauvin merupakan "langkah menuju keadilan."

"Sekarang, petugas yang berdiri (dalam video terlihat) dan tidak melakukan apa pun untuk menyelamatkan George juga perlu ditangkap dan didakwa juga," tulis Crump.

https://www.kompas.com/global/read/2020/05/30/110811670/polisi-derek-chauvin-yang-tindih-george-floyd-dijerat-pasal-pembunuhan

Terkini Lainnya

Presiden Perancis dan Para Menteri Arab Bahas Pendirian Negara Palestina

Presiden Perancis dan Para Menteri Arab Bahas Pendirian Negara Palestina

Global
Usai Keputusan ICJ, Warga Palestina Ingin Tindakan, Bukan Kata-kata

Usai Keputusan ICJ, Warga Palestina Ingin Tindakan, Bukan Kata-kata

Global
[POPULER GLOBAL] Arab Saudi Setop Keluarkan Izin Umrah | Cerita Ayah Tak Mampu Beli iPhone bagi Putrinya

[POPULER GLOBAL] Arab Saudi Setop Keluarkan Izin Umrah | Cerita Ayah Tak Mampu Beli iPhone bagi Putrinya

Global
ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Rafah di antara Mesir dan Gaza

ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Rafah di antara Mesir dan Gaza

Global
Pria Ini Pesan Burger McDonald's dengan Menghapus Semua Unsur, Ini yang Didapat

Pria Ini Pesan Burger McDonald's dengan Menghapus Semua Unsur, Ini yang Didapat

Global
Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Disebut Tak Berlaku di Hongaria

Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Disebut Tak Berlaku di Hongaria

Global
Singapore Airlines Ubah Aturan Sabuk Pengaman dan Rute Setelah Turbulensi Fatal

Singapore Airlines Ubah Aturan Sabuk Pengaman dan Rute Setelah Turbulensi Fatal

Global
Singapore Airlines Minta Maaf Setelah Penumpang Terluka Keluhkan Diamnya Maskapai

Singapore Airlines Minta Maaf Setelah Penumpang Terluka Keluhkan Diamnya Maskapai

Global
Kepala CIA Bakal ke Paris, Bahas Lagi Gencatan Senjata di Gaza

Kepala CIA Bakal ke Paris, Bahas Lagi Gencatan Senjata di Gaza

Global
Beberapa Sumber: Putin Inginkan Gencatan Senjata di Ukraina Garis Depan

Beberapa Sumber: Putin Inginkan Gencatan Senjata di Ukraina Garis Depan

Global
Mampukah Taiwan Pertahankan Diri jika China Menyerang?

Mampukah Taiwan Pertahankan Diri jika China Menyerang?

Internasional
Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Internasional
China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

Global
Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Global
Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke