Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ancam Tutup Media Sosial, Trump Akan Tandatangani Perintah Eksekutif

Ancaman itu datang buntut dari dua twitnya tentang metode mail-in ballots dalam pemilu AS 2020, yang dilabeli Twitter dengan tanda cek fakta karena dituding menyesatkan.

Ini adalah kali pertama Twitter menuduh Presiden Trump membuat klaim palsu.

Dalam twitnya Trump menulis - tanpa bukti - bahwa lebih banyak surat suara yang dikirim via pos akan menyebabkan "Kecurangan Pemilihan" November nanti.

Teguran dari Twitter itu membuat Trump jadi bulan-bulanan, di mana ia mengklaim hak politik di AS sedang ditutup-tutupi.

Perintah itu dinilai akan memudahkan regulator federal untuk berpendapat bahwa Twitter telah "menekan kebebasan berbicara ketika mereka menangguhkan pengguna atau menghapus unggahan," demikian yang diwartakan The New York Times mengutip dua pejabat senior pemerintahan AS.

Bersama The Washington Post, kedua surat kabar itu memberitakan, perintah yang belum difinalisasi itu dapat membuat Twitter, Facebook, dan Google bertanggung jawab secara hukum atas konten yang diunggah di platform mereka.

Langkah Twitter untuk menandai twit Trump datang setelah bertahun-tahun dituduh mengabaikan pelanggaran presiden terhadap aturan platform itu, yang kerap kali bertubi-tubi menghina individu dan menyebarkan informasi yang tidak akurat ke 80 juta followers-nya.

Bos Facebook Mark Zuckerberg mengatakan kepada Fox News, bahwa jejaring media sosial miliknya memiliki kebijakan berbeda.

"Saya sangat percaya bahwa Facebook seharusnya tidak menjadi penentu kebenaran dari semua yang dikatakan secara online," ujarnya pada Rabu (27/5/2020).

"Saya pikir, secara umum, perusahaan swasta, terutama perusahaan platform ini, tidak boleh melakukan itu."

Pendiri dan CEO Twitter Jack Dorsey membalas pernyataan Zuckerberg pada Rabu malam, dengan mengatakan upaya Twitter untuk menunjukkan informasi yang salah tidak serta merta menjadikannya "wasit kebenaran".

"Niat kami adalah untuk menghubungkan titik-titik pernyataan yang saling bertentangan dan menunjukkan informasi dalam perselisihan, sehingga orang dapat menilai sendiri," tulisnya di Twitter.

Dia menegaskan kebijakan barunya dengan menulis. "Cek fakta: ada seseorang yang bertanggung jawab atas tindakan kita sebagai perusahaan, dan itu saya... Kami akan terus menunjukkan informasi yang salah atau sengketa tentang pemilihan umum secara global."

Trump tidak berhak mengatur Twitter

Kate Ruane dari American Civil Liberties Union mengatakan, Trump tidak berhak mengatur Twitter.

"Konstitusi jelas melarang presiden mengambil tindakan apa pun untuk menghentikan Twitter menunjukkan kebohongan terang-terangan tentang pemilu melalui surat," katanya dikutip dari AFP Kamis (28/5/2020).

Trump termasuk raksasa politik di media sosial. Ia memiliki 80,3 juta followers di Twitter, berbanding jauh dengan kompetitornya di Demokrat, Joe Biden, yang hanya memiliki 5,5 juta followers Twitter.

Media sosial cocok dengan gaya komunikasi Trump yang tidak ortodoks, dan kegemarannya akan teori konspirasi, rumor, serta penghinaan.

Meski begitu, jejak pendapat secara konsisten menunjukkan Biden dalam posisi yang kuat, walau tidak keluar rumah selama berminggu-minggu dan jarang tampil di media sosial.

https://www.kompas.com/global/read/2020/05/28/200129470/ancam-tutup-media-sosial-trump-akan-tandatangani-perintah-eksekutif

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke