Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ancaman Wabah Covid-19, Presiden Palestina Minta Israel Lepaskan Tahanan Asal Palestina

RAMALLAH, KOMPAS.com - Pada Kamis (16/4/2020), Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan kepada masyarakat internasional dan organisasi hak asasi manusia untuk ikut campur tangan dan mendesak Israel agar menyelamatkan nyawa para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel sehubungan dengan adanya wabah virus corona.

Dilansir dari media Al-Ain, "Kami menuntut segera pemerintah Israel untuk membebaskan tahanan dan tahanan kami (orang Palestina),

Dan meminta mereka (Israel) bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan perlindungan hidup mereka, terutama tahanan yang sakit, anak-anak dan perempuan," kata Presiden Abbas dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh kantor berita resmi Palestina, Palestine News.

Abbas menegaskan bahwa masalah tahanan "akan tetap menjadi masalah pertama dalam daftar prioritas kami, terlepas dari semua kesulitan yang dihadapi, untuk mempertahankan hak-hak rakyat Palestina yang adil dan tidak dapat dinegosiasikan."

Dia mengulangi pernyataan bahwa dia tidak akan menandatangani perjanjian perdamaian akhir tanpa mengosongkan penjara Israel dari orang-orang Palestina.


Karena, beberapa orang dari tahanan itu merupakan pahlawan yang merupakan pejuang kemerdekaan Palestina.

Dan Abbas juga menambahkan, "Kami tidak akan menyerah pada tekanan apa pun yang diberikan pada kami untuk meninggalkan tahanan kami dan keluarga mereka."

Menurut statistik resmi Palestina, Israel menangkap sekitar 5.000 warga Palestina, termasuk 41 wanita dan 180 anak-anak di bawah umur.

Sementara 51 tahanan telah menghabiskan lebih dari 20 tahun hidup mereka dalam tahanan, dan 222 lainnya telah meninggal di penjara sejak 1967, termasuk lima tahanan pada tahun lalu.

https://www.kompas.com/global/read/2020/04/17/145026470/ancaman-wabah-covid-19-presiden-palestina-minta-israel-lepaskan-tahanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke