Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/04/2023, 12:31 WIB
Diva Inggar Sabilillah,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ichiban Sushi kini resmi meraih sertifikat halal dengan predikat A dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi sertifikasi halal.

Ichiban Sushi melewati serangkaian proses pengujian ketat dan standar tinggi sesuai dengan parameter yang telah ditentukan oleh BPJPH dan MUI, mulai dari pengolahan bahan baku, hingga cara penyajian hidangan ke konsumen. 

Baca juga:

Mustarofah Ahmad selaku VP Operation Eatwell Culinary Indonesia mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan status halal merupakan pertimbangan penting konsumen Indonesia dalam memilih makanan.

“Secara ingredients, Ichiban Sushi selama ini sudah no pork no lard. Namun, banyak customer yang ingin lebih yakin dengan adanya sertifikat halal MUI,” ujar Mustarofah saat konferensi pers peresmian Halal Certification Ceremony, Jakarta (31/03/2023).

Ichiban Sushi umumkan sudah kantongi sertifikat halal lewat konferensi pers, Jakarta (31/03/2023). KOMPAS.com/Diva Inggar Sabilillah Ichiban Sushi umumkan sudah kantongi sertifikat halal lewat konferensi pers, Jakarta (31/03/2023).

Setelah resmi mendapatkan sertifikat halal, konsumen diharapkan tidak perlu lagi khawatir jika ingin mencicipi hidangan khas Jepang karena sudah terjamin bahan yang digunakan halal.

“Adanya sertifikat halal yang ditetapkan oleh BPJPH dan MUI diharapkan agar masyarakat Indonesia bisa lebih nyaman dan tanpa ragu saat menikmati sajian khas Jepang,” ujar Muhammad Aqil Irham selaku Kepala BPJPH. 

Baca juga:

Ichiban Sushi didirikan 26 tahun yang lalu oleh lima sekawan. Mereka awalnya kuliah di luar negeri.

Lalu saat kembali ke Tanah Air, mereka punya ide ingin menjual makanan Jepang dengan harga ramah di kantong.

Restoran Jepang pertama di Indonesia ini sekarang sudah memiliki 97 cabang yang tersebar di kota besar di Indonesia. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com