Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adakah Aturan Khusus Peserta UTBK 2024 Perempuan dan Laki-laki?

Kompas.com - 09/04/2024, 07:58 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Calon mahasiswa yang sudah mendaftar UTBK SNBT 2024 (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) wajib bersiap mengikuti ujiannya.

Ujian UTBK 2024 sendiri akan dimulau pada 30 April dan 2 hingga 7 Mei 2024 untuk gelombang pertama. Sedangkan UTBK gelombang 2 dilaksanakan pada 14 hingga 20 Mei 2024 mendatang.

Agar pelaksanaan UTBK 2024 berjalan dengan lancar, para peserta baik perempuan maupun laki-laki perlu tahu aturan khusus yang perlu kamu taati saat akan memasuki ruang ujian.

Aturan khusus bagi peserta UTBK perempuan dan laki-laki ini disampaikan panitia SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) pada pelaksanaan UTBK tahun lalu.

Baca juga: Sistem Penilaian UTBK SNBT 2024, Calon Mahasiswa Perlu Tahu

Aturan khusus UTBK 2024 peserta perempuan dan laki-laki

Meski untuk aturan UTBK 2024 belum ada informasi resmi, ada baiknya peserta UTBK perempuan dan laki-laki tahu apa saja yang diperbolehkan dan dilarang saat mengikuti UTBK.

Berikut aturan khusus bagi peserta UTBK perempuan dan laki-laki yang perlu diketahui calon mahasiswa.

Bagi peserta UTBK SNBT 2024 perempuan, berikut aturan khusus yang sebaiknya kamu taati.

1. Peserta UTBK perempuan diperkenankan untuk menggunakan kemeja atau blouse yang rapi.

2. Peserta wajib menggunakan celana atau rok di bawah lutut.

3. Peserta dilarang menggunakan riasan dan perhiasan yang terlalu mencolok.

4. Bagi peserta perempuan yang tidak berkerudung, rambut diikat atau ditata rapi sehingga tidak menganggu selama UTBK berlangsung.

5. Bagi peserta perempuan yang menggunakan kerudung, pastikan kerudung digunakan dengan rapi dan tidak mengganggu selama tes berlangsung.

Peserta UTBK SNBT 2024 khususnya kalangan perempuan, tidak direkomendasikan untuk melakukan beberapa hal berikut ini:

  • Riasan berlebihan
  • Rambut tidak diikat
  • Pakaian terbuka
  • Rok di atas lutut.


Baca juga: Kenali 3 Jalur Mandiri ITS dan Biaya Kuliahnya

Sedangkan bagi peserta UTBK 2024 dari kalangan laki-laki, ada juga aturan yang harus dipatuhi. Para peserta UTBK pria tidak direkomendasikan melakukan hal-hal berikut ini:

  • Memiliki rambut gondrong dan berantakan.
  • Memakai kaos
  • Celana sobek
  • Tidak memakai alas kaki.

Setelah tahu aturan khusus yang harus ditaati peserta UTBK perempuan dan laki-laki, terkait pakaian yang dipakai saat ujian juga ada peraturannya. Berikut aturan pakaian peserta UTBK yang perlu kamu perhatikan.

1. Siswa wajib menggunakan pakaian yang rapi dan sopan.

2. Siswa tidak diperkenankan untuk menggunakan pakaian dan alas kaki yang terbuka.

3. Pakaian tidak boleh mengganggu jalannya tes UTBK SNBT 2024.

4. Peserta tidak diperkenankan untuk menggunakan kaos, kecuali jika berkerah.

5. Siswa diperkenankan menggunakan pakaian denim atau jeans yang tidak memiliki robekan.

6. Siswa tidak diperkenankan menggunakan jaket selama UTBK berlangsung.

Berikut rekomendasi pakaian bagi peserta UTBK SNBT.

  • Peserta UTBK SNBT 2024 bisa menggunakan kemeja yang rapi.
  • Peserta UTBK SNBT 2024 juga bisa menggunakan celana panjang berbahan denim, chino maupun katun.
  • Bagi peserta UTBK SNBT khususnya perempuan yang memiliki rambut menyentuh bahu atau alis di wajah, sangat direkomendasikan untuk mengikat rambut dengan rapi.

Baca juga: Biaya Kuliah IPB Per Semester 2024, Cek Rincian UKT di Semua Jurusan

Demikian informasi tentang aturan khusus bagi peserta UTBK 2024 perempuan dan laki-laki. Informasi ini bisa membantu para calon mahasiswa yang sudah mendaftar UTBK SNBT 2024 dan mulai akan mengikuti ujian pada akhir April ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com