Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP dan UNJ Gelar Forum Edukasi Nasional Dorong Keterbukaan Informasi Publik PTN

Kompas.com - 01/03/2024, 15:48 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) menggandeng Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melakukan edukasi guna meningkatkan kesadaran terhadap keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN).

Kegiatan digelar dalam bentuk Forum Edukasi Nasional dengan tajuk “Tingkat Awareness Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri” di Kampus A UNJ, Jakarta pada 28 Februari 2024.

Forum Edukasi Nasional Keterbukaan Informasi Publik menghadirkan Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, dan para Komisioner KIP yakni Samrotunnajah Ismail, Rospita Vici Paulyn, dan Syawaludin. Turut hadir Emi Salpiati selaku perwakilan dari Kemendikbudristek.

Dalam kesempatan itu, Arya Shandiyudha menyampaikan Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk perhatian dari negara kepada masyarakat terhadap informasi.

"Jadi kami hadir di sini menginginkan adanya PTN sebagai badan publik yang informatif yang diujungnya nanti akan mendapatkan manfaat keterbukaan informasi," tegas Arya Shandiyudha.

Salah satu manfaat yang ingin dikejar, lanjut Arya, adalah terjadinya akselerasi kualitas riset dari keterbukaan informasi.

"Bayangkan kalau Ibu-Bapak nanti menemukan banyak sekali referensi yang hanya diambil dari referensi sekunder, begitu pula yang menjadi rujukan penelitian yang hanya mendapatkan data sekunder," ujarnya.

Arya menambahkan, "hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan degradasi kualitas penelitian. Kita juga mengharapkan PTN bukan hanya berpindah kualifikasi keterbukaan informasinya sebagai badan publik, tetapi secara kualitas riset juga kita mengalami peningkatan."

Arya mengungkapkan, merujuk data dari tahun ke tahun jumlah PTN yang informatif mengalami mengalami peningkatan dari 2020 sebanyak 9 PTN, tahun berikutnya 21 PTN, tahun 2022 sebanyak 25 dan tahun terakhir 34 PTN.

"Tetapi PTN yang tidak informatif juga makin banyak dari 31 pada tahun 2020 di tahun 2023 sebanyak 94 PTN," ujar Arya.

Baca juga: Uang Pangkal Jurusan Hukum di 4 PTN, Mulai Rp 11 Juta

Arya menegaskan, forum ini menjadi upaya saling menginspirasi, dan monitoring evaluasi atau pemeringkatan itu bukan untuk kontestasi. "Secara substansi keterbukaan informasi ini bisa dioptimalkan untuk kepentingan yang menjadi Tri Dharma perguruan tinggi," pungkasnya.

Keterbukaan Informasi Publik di PTN

 

Forum Edukasi Nasional bertajuk Tingkat Awareness Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Kampus A UNJ, Jakarta pada 28 Februari 2024.
DOK. UNJ Forum Edukasi Nasional bertajuk Tingkat Awareness Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Kampus A UNJ, Jakarta pada 28 Februari 2024.

Wakil Rektor UNJ Bidang Perencanaan dan Kerja sama, Prof. Fahrurrozi mengaku bangga KIP memilih UNJ sebagai tuan rumah penyelenggara pada kegiatan ini. Dia menyampaikan, pihaknya melakukan berbagai upaya agar berbagai Informasi bisa tersampaikan sebaik-baiknya kepada civitas akademika maupun masyarakat.

Prof. Fahrurrozi menyampaikan untuk menuju ke sana UNJ melakukan proses panjang. Tahun 2020, UNJ mendapatkan kategori "Tidak Informatif", kemudian 2021 UNJ menyiapkan berbagai langkah, di antaranya menyiapkan regulasi, membuat aplikasi dan hasilnya mendapatkan "menuju informatif".

"Pada tahun 2022, kami kembali melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan kategori informatif, namun kami terlambat dalam memahami Perki tahun 2021 sehingga kami masih mendapatkan kategori Menuju Informatif," ungkap Prof. Fahrurrozi.

"Dan terakhir pada tahun 2023, akhirnya kami melengkapi semua kebutuhan untuk mendapatkan kategori “Informatif”. Jadi kesimpulannya, tidak sulit menuju informatif asal mengikuti semua kelengkapan yang diminta ketika Monev KIP," jelasnya.

Prof. Fahrurrozi juga berterima kasih karena pihak KIP memberikan berbagai informasi bukan hanya kepada UNJ tetapi kepada PTN yang hadir secara daring sehingga ke depannya rekan-rekan yang belum mendapatkan status Informatif berhasil mendapatkannya.

 

Acara dilanjutkan dengan diskusi panel dari keempat  narasumber dan dimoderatori Wiratri Anindhita.

Paparan pertama disampaikan Samrotunnajah Ismail yang menyampaikan paparan materi tentang Penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Perguruan Tinggi sesuai Amanah UU nomor 14 tahun 2008.

Baca juga: 3 PTN di Jawa Timur Buka Jalur Golden Ticket 2024, Cek Syaratnya

Rospita Vicky Paulyn menyampaikan paparan tentang Mekanisme Pelayanan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa. Pemateri ketiga, Syawaludin mengangkat tema "Mekanisme Penyelesaian Sengketa Informasi Publik".

Terakhir, materi disampaikan perwakilan Kemendikbudristek dengan judul "Komitmen Kemendikbudristek untuk Pengawalan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan PTN".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com