KOMPAS.com - Pemerintah berencana memberikan tunjangan kenaikan pangkat bagi guru aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Abdullah Azwar Anas.
"Atas arahan Pak Presiden di Peraturan Pemerintah yang baru, kita akan berikan insentif khusus bagi mereka yang mengajar di 3T, termasuk kecepatan kenaikan pangkat," kata Azwar Anas, dilansir dari laman resmi Kemenpan-RB, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Beasiswa S2-S3 ke Amerika Serikat 2024, Kuliah Gratis-Tunjangan Hidup
Azwar Anas mengatakan, tunjangan dan kenaikan pangkat itu diberikan untuk mengatasi masalah banyaknya guru yang terkadang enggan ditempatkan di daerah 3T.
Bahkan, ada juga guru yang ditempatkan di daerah 3T justru pindah lagi ke Pulau Jawa, atau guru yang berada di kabupaten atau desa terpencil kemudian pindah ke kota.
Oleh karena itu, untuk mengatasi hal ini, Kementerian PAN-RB akan menyiapkan kebijakan terkait pemberian insentif dan kenaikan pangkat bagi para guru yang mengajar di daerah 3T.
"Kemarin ada formasi guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) termasuk Papua, dan Nusa Tenggara Timur yang tidak terisi. Sehingga, ini jadi isu yang harus diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Anas mengatakan, hal penting yang harus diperhatikan dalam membuat kebijakan terkait pendidikan salah satunya adalah mengenai peran guru.
Baca juga: Beasiswa S1-S3 ke Taiwan 2024, Tunjangan hingga Rp 20 Juta Per Bulan
Menurut Anas, pengembangan kapasitas khususnya profesi guru yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu diperkuat.
Demikian dengan permasalahan penyebaran guru yang tidak merata di Indonesia juga harus diatasi sesegera mungkin.
"Kami menyiapkan kebijakannya (di bidang pendidikan), jadi tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS," ucap Azwar Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.