a. Meningkatkan daya saing /nilai tambah produk dan atau jasa nasional.
b. Menyelesaikan permasalahan masyarakat dan bangsa.
c. Memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.
16. Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan satuan biaya yang berlaku.
17. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian dengan ketentuan:
a. Proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka.
b. Ditulis dalam bahasa Indonesia.
c. Ditulis antara 1500 – 2000 kata.
18. Melampirkan surat rekomendasi dari promotor; 19. Melampirkan Surat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas.
20. Melampirkan Curriculum Vitae (CV) pendaftar.
Baca juga: Ini 5 Beasiswa S2 Dalam Negeri Tanpa TOEFL
Demikian informasi mengenai beasiswa S3 Penyelesaian Studi dari Kemendikbud Ristek. Informasi lainnya bisa dibaca di Buku Panduan Beasiswa Penyelesaian Studi lewat tautan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.