KOMPAS.com - Ada beasiswa S1, S2 dan S3 luar negeri dengan syarat Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK di bawah 3,00.
Program beasiswa ini bisa jadi secercah harapan bagi mahasiswa yang punya IPK di bawah 3,00 namun ingin kuliah di luar negeri menggunakan beasiswa.
Meski ada kemudahan syarat IPK boleh di bawah 3,00, program beasiswa S1, S2 dan S3 ke luar negeri ini ada syarat lain yang harus kamu penuhi.
Beasiswa S1-S3 ke luar negeri dengan syarat IPK di bawah 3,00 ini bisa mengantarkanmu kuliah gratis ke luar negeri seperti di Australia, Korea Selatan, Selandia Baru dan beberapa negara lainnya.
Baca juga: Ini 5 Beasiswa S2 Dalam Negeri Tanpa TOEFL
Jika kamu termasuk mahasiswa dengan IPK di bawah 3,00 dan sedang mencari beasiswa luar negeri, simak informasi berikut ini.
Syarat IPK untuk mendaftar beasiswa GKS adalah minimal 2,64. Selain itu juga tidak ada persyaratan Bahasa Inggris. Beberapa persyaratan lain untuk mendaftar beasiswa ini antara lain:
Fasilitas yang diberikan beasiswa GKS cukup lengkap, seperti:
Informasi lengkap beasiswa ini bisa dibaca di laman ini www.studyinkorea.go.kr
Baca juga: 4 Jenis Nutrisi untuk Tingkatkan Konsentrasi, Mahasiswa Bisa Coba
Syarat IPK untuk mendaftar beasiswa Australia Awards Schoalrship yaitu IPK 2.9 hingga 3.0. Selain itu juga ada persyaratan Bahasa yakni IELTS 6.5 (no band lower than 6.0), TOEFL iBT 79 dan PTE Academic 58.
Berikut syarat lengkap untuk mendaftar beasiswa untuk program S2 dan S3 ini:
Beberapa manfaat dari beasiswa ini antara lain:
Informasi lengkap bisa dibaca di laman www.bit.ly/aas2023
Baca juga: Syarat Beasiswa LPDP S2 Dalam Negeri, Pendaftaran Sebentar Lagi
Beasiswa ke Italia ini untuk memberikan keuntungan kuliah S2 dan S3 secara gratis ke Italia. Tidak ada syarat skor IPK spesifik untuk mendaftar beasiswa ini. Selain itu juga tidak ada persyaratan Bahasa Inggris.
Beasiswa ini memiliki aturan bagi program Sarjana yang harus diambil adalah Seni, Musik dan Tari.
Benefit yang diberikan berupa uang saku sebesar EUR 900 atau Rp 13 juta yang akan dibayarkan setiap 3 kali selama satu tahun.