Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liburan Sambil Kerja di Australia, Coba Daftar Work and Holiday Visa

Kompas.com - 06/09/2023, 15:40 WIB
Theresia Aprilie,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seiring berkembangannya kerja sama antar negara, peluang bagi generasi muda Indonesia untuk mencari pengalaman kerja dan belajar di luar negeri semakin besar.

Salah satu cara untuk menggali pengalaman itu adalah dengan menggunakan Work and Holiday Visa (WHV).

Melansir Direktorat Jenderal Imigrasi, Working Holiday Visa adalah jenis visa yang diberikan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negara asing untuk bertempat tinggal sementara di wilayah negaranya. Berupa kesempatan untuk melakukan kegiatan berlibur sambil bekerja dan belajar (pendidikan dan pelatihan).

WHV salah satunya diberikan oleh pemerintah Australia. Program ini ditujukan bagi generasi muda Indonesia yang ingin bekerja dan belajar sambil berlibur.

Baca juga: 3 Kampus di Jerman Tawarkan Kuliah Gratis, Lulus Bisa Dapat Visa Kerja

Visa ini khusus disediakan oleh pemerintah Indonesia dan Australia bagi masyarakat Indonesia berusia 18-30 tahun yang baru lulus SMA, lulus kuliah, ataupun mahasiswa (dengan minimal studi berjalan 2 tahun).

Pada awalnya, pemerintah Australia hanya memberikan kuota WHV sebanyak 1.000 orang. Namun, jumlah kuota ini semakin meningkat.

Kini, Indonesia sendiri mendapatkan kuota sebanyak 4.000-5.000 orang per tahun, seiring dengan berlakunya kesepakatan Indonesia- Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Keuntungan yang didapatkan

Melansir lembaga bimbingan bahasa study abroad Titik Nol English, pemegang visa WHV ini bisa mendapatkan gaji minimum pekerja di Australia, sebesar 19.49 dolar Australia atau sekitar Rp 206 ribu per jamnya, belum termasuk potongan pajak.

Bahkan, beberapa pekerjaan bisa mendapatkan bayaran sebesar 30 dolar Australia yang setara dengan Rp 300 ribu per jam.

Baca juga: Tertarik Bekerja di Jepang? Simak Jenis-jenis Visa Kerjanya

Di Australia, kebijakan bekerja bagi pemegang WHV mengharuskan mereka bekerja selama 38 jam dalam seminggu. Ini berarti bahwa dengan asumsi mereka dibayar dengan upah minimum, seseorang yang bekerja dengan skema WHV dapat menghasilkan pendapatan sekitar Rp 7,6 juta per minggu atau sekitar Rp 30,4 juta per bulan.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan WHV

Untuk mengajukan visi ini, pengaju harus memiliki Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) yang dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Pengajuan SDUWHV ini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Ditjen Imigrasi. Pendaftaran SDUWHV biasanya dibuka pada bulan Juli sampai Agustus setiap tahunnya. Nah, pada tahun ini pendaftarannya akan dibuka pada 28 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB.

Selain itu, dilansir dari laman Kedutaan Besar Australia-Indonesia, terdapat beberapa persyaratan khusus:

  • Aplikasi online terisi lengkap
  • Biaya aplikasi visa
  • Fotokopi dari paspor (halaman biodata, perubahan/tambahan-jika ada, halaman visa dan cap imigrasi) yang masih berlaku paling tidak 12 bulan dan paspor lama (jika ada).
  • 1 lembar foto anda ukuran foto paspor yang terbaru.
  • Surat dari dukungan dari Direktorat Jenderal Imigrasi (detail di atas)
  • Bukti keuangan yang cukup untuk memberikan dukungan untuk anda-biasanya paling tidak 5000 dolar Australia untuk memberikan dukungan awal dari liburan anda. Jumlah ini bervariasi tergantung dari apakah anda bisa menunjukkan tiket pesawat pulang-pergi, lama tinggal anda dan tujuan dari keberangkatan anda. Bukti yang dapat anda lampirkan adalah rekening koran yang sudah di legalisir.
  • Bukti anda mempunya kualifikasi perguruan tinggi, atau anda sudah menyelesaikan paling tidak 2 tahun dari pendidikan universitas anda.
  • Bukti anda mempunya Bahasa Inggris yang baik yang dinilai dari tes Bahasa Inggris dan setidaknya anda harus mendapatkan nilai ”fungsionil”. Lihat detail persyaratan bahasa di laman https://indonesia.embassy.gov.au/jaktindonesian/Checklist_WHol.html
  • Melakukan medical dan test rontgen di salah satu panel radiologist. Mereka akan mengirimkan hasilnya langsung ke bagian Imigrasi-lihat informasi pada menu“sebelum anda mengajukan”.
  • Kartu Keluarga

Lingkup kerja WHV

Penerima WHV bisa dikontrak dengan upah per jam untuk membantu panen petani Australia.

Selain itu, sektor lain yang umumnya dikerjakan oleh pemegang visa ini. antara lain:

  • Barista
  • Pramusaji
  • Pemotong daging
  • Pengepakan
  • Pertambangan
  • Pengantar paket
  • Pengantar makanan
  • Resepsionis
  • Pekerjaan administrasi

Baca juga: 7 Tips Kuliah Sambil Kerja, Kuncinya Tetap Fokus

Itulah beberapa informasi mengenai WHV. Dengan kesempatan untuk bekerja, belajar, dan tumbuh dalam lingkungan asing, mahasiswa dapat memaksimalkan perjalanan akademis mereka dengan merangkul perspektif global yang ditawarkan oleh program WHV.

Bagaimana apakah kamu tertarik untuk mengikuti program ini? Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui tautan https://indonesia.embassy.gov.au/jaktindonesian/Checklist_WHol.html
dan https://whv.imigrasi.go.id/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com