KOMPAS.com - Seiring berkembangannya kerja sama antar negara, peluang bagi generasi muda Indonesia untuk mencari pengalaman kerja dan belajar di luar negeri semakin besar.
Salah satu cara untuk menggali pengalaman itu adalah dengan menggunakan Work and Holiday Visa (WHV).
Melansir Direktorat Jenderal Imigrasi, Working Holiday Visa adalah jenis visa yang diberikan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negara asing untuk bertempat tinggal sementara di wilayah negaranya. Berupa kesempatan untuk melakukan kegiatan berlibur sambil bekerja dan belajar (pendidikan dan pelatihan).
WHV salah satunya diberikan oleh pemerintah Australia. Program ini ditujukan bagi generasi muda Indonesia yang ingin bekerja dan belajar sambil berlibur.
Baca juga: 3 Kampus di Jerman Tawarkan Kuliah Gratis, Lulus Bisa Dapat Visa Kerja
Visa ini khusus disediakan oleh pemerintah Indonesia dan Australia bagi masyarakat Indonesia berusia 18-30 tahun yang baru lulus SMA, lulus kuliah, ataupun mahasiswa (dengan minimal studi berjalan 2 tahun).
Pada awalnya, pemerintah Australia hanya memberikan kuota WHV sebanyak 1.000 orang. Namun, jumlah kuota ini semakin meningkat.
Kini, Indonesia sendiri mendapatkan kuota sebanyak 4.000-5.000 orang per tahun, seiring dengan berlakunya kesepakatan Indonesia- Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Melansir lembaga bimbingan bahasa study abroad Titik Nol English, pemegang visa WHV ini bisa mendapatkan gaji minimum pekerja di Australia, sebesar 19.49 dolar Australia atau sekitar Rp 206 ribu per jamnya, belum termasuk potongan pajak.
Bahkan, beberapa pekerjaan bisa mendapatkan bayaran sebesar 30 dolar Australia yang setara dengan Rp 300 ribu per jam.
Baca juga: Tertarik Bekerja di Jepang? Simak Jenis-jenis Visa Kerjanya
Di Australia, kebijakan bekerja bagi pemegang WHV mengharuskan mereka bekerja selama 38 jam dalam seminggu. Ini berarti bahwa dengan asumsi mereka dibayar dengan upah minimum, seseorang yang bekerja dengan skema WHV dapat menghasilkan pendapatan sekitar Rp 7,6 juta per minggu atau sekitar Rp 30,4 juta per bulan.
Untuk mengajukan visi ini, pengaju harus memiliki Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) yang dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Pengajuan SDUWHV ini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Ditjen Imigrasi. Pendaftaran SDUWHV biasanya dibuka pada bulan Juli sampai Agustus setiap tahunnya. Nah, pada tahun ini pendaftarannya akan dibuka pada 28 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB.
Selain itu, dilansir dari laman Kedutaan Besar Australia-Indonesia, terdapat beberapa persyaratan khusus:
Penerima WHV bisa dikontrak dengan upah per jam untuk membantu panen petani Australia.
Selain itu, sektor lain yang umumnya dikerjakan oleh pemegang visa ini. antara lain:
Baca juga: 7 Tips Kuliah Sambil Kerja, Kuncinya Tetap Fokus
Itulah beberapa informasi mengenai WHV. Dengan kesempatan untuk bekerja, belajar, dan tumbuh dalam lingkungan asing, mahasiswa dapat memaksimalkan perjalanan akademis mereka dengan merangkul perspektif global yang ditawarkan oleh program WHV.
Bagaimana apakah kamu tertarik untuk mengikuti program ini? Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui tautan https://indonesia.embassy.gov.au/jaktindonesian/Checklist_WHol.html
dan https://whv.imigrasi.go.id/