Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Alasan Mengikuti PPG Prajabatan 2023, Simak Cara Daftarnya

Kompas.com - 17/08/2023, 06:33 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan atau PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 masih dibuka hingga 9 September 2023.

Namun apa sebenarnya alasan mengikuti PPG Prajabatan? Apakah ada keuntungan yang bakal diperoleh setelah mendaftar PPG Prajabatan 2023?

Hal ini tentu banyak dipertanyakan oleh lulusan S1/D4 yang berencana mendaftar PPG Prajabatan

Sebelumnya, ketahui dulu PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun non-kependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Baca juga: Daftar Nama 76 Siswa Anggota Paskibraka 2023, Kenali Juga Sejarahnya

Alasan mengikuti PPG Prajabatan 2023

Dilansir dari laman resmi PPG Kemdikbud, Rabu (16/8/2023) ada tiga keuntungan mendaftar PPG Prajabatan 2023.

Keuntungan yang bakal diperoleh ini juga bisa dijadikan alasan mengikuti PPG Prajabatan 2023. Berikut 3 alasan kamu perlu mendaftar PPG Prajabatan 2023:

1. Memperoleh sertifikat pendidik.

2. Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional.

3. Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.

Setelah tahu, 3 alasan kamu perlu mengikuti PPG Prajabatan 2023, ketahui pula kriteria yang bisa mendaftar PPG Prajabatan 2023:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika;
  • Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  • Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);
  • Menandatangani pakta integritas; dan
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.


Baca juga: Cek 12 Perguruan Tinggi yang Baru Buka Fakultas Kedokteran

Cara mendaftar PPG Prajabatan 2023

Selanjutnya, setelah tahu kriteria untuk mendaftar PPG Prajabatan 2023 gelombang 2, berikut cara mendaftar yang perlu diketahui:

1. Mendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com