Bantuan PIP disalurkan dalam tiga tahap, sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah adalah sebagai berikut.
Prosedur pencairan dana PIP 2023
Siswa yang memenuhi syarat harus melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar. Rekening untuk siswa SD dan SMP disediakan oleh bank BRI. Lalu siswa SMA dan SMK disediakan oleh BNI.
Jika rekening diaktifkan, bantuan sebesar Rp1 juta akan ditransfer. Sementara besaran bantuan PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan. Rincian bantuannya sebagai berikut:
Baca juga: Siswa, Ini 7 Manfaat Minum Air Putih bagi Tubuh
Demikian jawaban dari kapan bantuan PIP 2023 cair dan cara cek pencairannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.