Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

P2G: Jual Beli Seragam di Sekolah Sudah Sejak Lama Dilarang

Kompas.com - 27/07/2023, 17:10 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

"Mengapa praktik itu masih terjadi? Karena tidak adanya pengawasan dan sanksi tegas dari Disdik atau kepala daerah," ungkap Dewan Pakar P2G, Anggi Afriansyah.

Orangtua atau siswa jangan takut melapor

P2G meminta orangtua dan siswa jangan takut menyuarakan jika terjadi penyimpangan aturan di sekolah.

"P2G meminta semua Disdik merevitalisasi peran pengawas, agar bekerja profesional, objektif, transparan, dan tegas sesuai hukum yang berlaku," ungkap Anggi.

Bagi P2G, lanjut Anggi, seharusnya keberadaan Pengawas Sekolah berperan penting mencegah kejadian ini agar tidak terulang kembali.

Baca juga: Mau Sekolah di SMA Pradita Dirgantara? Kenali Jalur Masuk dan Syaratnya

Faktor monitoring yang hanya administratif juga menjadi penyebab, sehingga tidak ada pencegahan atau penindakan praktik jual beli seragam sekolah dari pengawas.

"P2G meminta pengawas jangan bertindak formalitas dan seremonial saja dalam memantau, mendampingi, memonitoring, dan mengevaluasi sekolah," jelas Anggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com