5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Baca juga: Cek Syarat dan Cara Daftar Akpol, Bintara, Tamtama Polri 2023
Persyaratan khusus:
Seperti penjelasan di atas, lulusan SMK masih bisa menjadi polisi melalui rekrutmen Tamtama Polri.
Berikut syarat lengkap Tamtama Polri berdasarkan persyaratan tahun anggaran 2023.
Persyaratan umum Tamtama Polri:
Baca juga: Fresh Graduate, Perhatikan 10 Hal Ini Sebelum Kirim Lamaran Kerja
Persyaratan khusus:
1. Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
2. Berijazah serendah-rendahnya:
3. Melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59).
Baca juga: Begini 7 Cara Membuat Portofolio Lamaran Kerja
Jadi itulah jawaban dari apakah lulusan SMK bisa masuk Akpol atau tidak. Perlu diingat, lulusan SMK tetap bisa menjadi polisi meski tidak melalui jalur Akpol namun melalui jalur Tamtama Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.