Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Syarat dan Cara Daftar Akpol, Bintara, Tamtama Polri 2023

Kompas.com - 06/04/2023, 14:07 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini membuka pendaftaran Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2023.

Terdapat kuota hingga belasan ribu lebih bagi lulusan SMA, SMK, MA sederajat yang ingin menjadi bagian Polri 2023.

Rincian kuota Bintara Polri, ialah sebesar 11.531 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 10.529 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 402 orang, Bintara Brimob sebanyak 500 orang dan Bintara Polair sebanyak 100 orang.

Sementara untuk Tamtama Polri sebanyak 1.601 orang, yang terdiri dari 1.500 orang Tamtama Brimob dan 101 Tamtama Polair.

Untuk kuota Akpol, yakni 175 orang terdiri dari 150 pria dan 25 wanita.

Baca juga: Taruna Akpol 2023 Dibuka bagi Lulusan SMA/SMK, Syarat dan Cara Daftar

Pendaftaran Polri 2033 untuk Akpol, Bintara dan Tamtama, tahun anggaran 2023 diketahui dari laman penerimaan.polri.go.id hingga 14 April 2023.

Syarat pendaftaran Akpol 2023

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) melalui pendidikan pembentukan Taruna/I Akpol.

Berikut persyaratan umum dan khusus yang perlu diketahui.

Syarat umum:

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat khusus:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:

3. Nilai kelulusan rata-rata:

  • Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00
  • Lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)
  • Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B
  • Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

Baca juga: Biaya Pendaftaran 7 Sekolah Kedinasan 2023, IPDN, STAN hingga Kemenhub

4. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat:

  • Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00;
  • Lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet
  • Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B
  • Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
  • Bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.

Syarat pendaftaran Bintara Polri 2023

Calon Bintara Polri yang memenuhi persyaratan dan lolos, akan menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com