Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Syarat dan Cara Daftar Akpol, Bintara, Tamtama Polri 2023

Kompas.com - 06/04/2023, 14:07 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini membuka pendaftaran Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2023.

Terdapat kuota hingga belasan ribu lebih bagi lulusan SMA, SMK, MA sederajat yang ingin menjadi bagian Polri 2023.

Rincian kuota Bintara Polri, ialah sebesar 11.531 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 10.529 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 402 orang, Bintara Brimob sebanyak 500 orang dan Bintara Polair sebanyak 100 orang.

Sementara untuk Tamtama Polri sebanyak 1.601 orang, yang terdiri dari 1.500 orang Tamtama Brimob dan 101 Tamtama Polair.

Untuk kuota Akpol, yakni 175 orang terdiri dari 150 pria dan 25 wanita.

Baca juga: Taruna Akpol 2023 Dibuka bagi Lulusan SMA/SMK, Syarat dan Cara Daftar

Pendaftaran Polri 2033 untuk Akpol, Bintara dan Tamtama, tahun anggaran 2023 diketahui dari laman penerimaan.polri.go.id hingga 14 April 2023.

Syarat pendaftaran Akpol 2023

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) melalui pendidikan pembentukan Taruna/I Akpol.

Berikut persyaratan umum dan khusus yang perlu diketahui.

Syarat umum:

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat khusus:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:

3. Nilai kelulusan rata-rata:

  • Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00
  • Lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)
  • Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B
  • Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

Baca juga: Biaya Pendaftaran 7 Sekolah Kedinasan 2023, IPDN, STAN hingga Kemenhub

4. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat:

  • Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00;
  • Lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet
  • Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B
  • Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
  • Bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.

Syarat pendaftaran Bintara Polri 2023

Calon Bintara Polri yang memenuhi persyaratan dan lolos, akan menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Berikut persyaratan umum dan khusus yang perlu diketahui.

Syarat umum:

  • Warga negara Indonesia
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat; Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Baca juga: 9 Perbedaan Sekolah dan Kuliah, Info bagi Calon Mahasiswa

Syarat khusus:

1. Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI

2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):

  • Lulusan tahun 2019 atau sebelumnya melampirkan nilai ijazah (rapor + ujian sekolah dibagi dua) dengan nilai rata-rata minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rata-rata minimal 60,00 atau C (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)
  • Lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C
  • Lulusan tahun 2022 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C
  • Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
  • Lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
  • Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2023) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet

3. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek.

Syarat pendaftaran Tamtama Polri 2023

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

Berikut persyaratan umum dan khusus yang perlu diketahui.

Syarat umum:

  • Warga negara Indonesia
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  • Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana (dengan menunjukan SKCK)
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Baca juga: 4 Kelebihan Politeknik daripada Universitas, Info bagi Calon Mahasiswa

Syarat khusus:

1. Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI

2. Berijazah serendah-rendahnya:

  • Untuk Tamtama Brimob: SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus; lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
  • Untuk Tamtama Polair: SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (diutamakan SMK Teknik Perkapalan dan Kemaritiman) dengan kriteria lulus (bukan lulusan Paket A, B, atau C)
  • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
  • Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2023) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59).

Cara Daftar Akpol, Tamtama, Bintara Polri 2023

Pendaftaran bisa dilakukan di Polres atau Polda terdekat. Kemudian, bisa juga mendaftar secara online seperti berikut ini:

  • Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id
  • Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
  • Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
  • Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online
  • Mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
  • Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan
  • Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda
  • Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai

Baca juga: 9 Makanan Sumber Protein Ini Penting bagi Mahasiswa

Itulah infromasi syarat pendaftaran dan cara daftar Akpol, Bintara, Tamtama Polri 2023. Selengkapnya cek di laman Penerimaan Polri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com