Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pendaftaran 7 Sekolah Kedinasan 2023, IPDN, STAN hingga Kemenhub

Kompas.com - 06/04/2023, 10:26 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan 2023 bakal terus dibuka hingga 30 April mendatang bagi lulusan SMA, SMK sederajat.

Mendaftar sekolah kedinasan, memberikan keuntungan bagi siswa lulusan SMA, SMK sederajat untuk merasakan kuliah gratis dan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun meski gratis, ada biaya yang harus tetap dibayar calon peserta.

Biaya sekolah kedinasan bisa berbeda-beda antar instansi. Besaran biaya pendaftaran sekolah kedinasan ini antara Rp 50.000 hingga Rp 1.820.000. Tergantung juga pada tahapan tes apa yang meminta calon peserta membayar biaya yang diperlukan.

Baca juga: Lulusan Paket C Bisa Daftar STAN 2023, Cek Syarat dan Jurusan

Beberapa sekolah kedinasan yang menerapkan buat pendaftaran antara lain Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Badan Intelijen Negara Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), dan lainnya.

Pembayaran akan dilakukan setelah siswa membuat akun SSCASN dan mendaftar 1 sekolah kedinasan yang dipilih.

Pada saat proses pendaftaran secara online, calon peserta juga akan diarahkan membayar biaya pendaftaran apabila diperlukan.

Ada juga yang membayar setelah SKD dilakukan. Karena itu, kamu harus cek mana saja sekolah kedinasan yang memiliki biaya pendaftaran.

Baca juga: Syarat Nilai Rapor dan Ijazah 5 Sekolah Kedinasan, STAN hingga Kemenhub

Biaya seleksi seluruh sekolah kedinasan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada sekolah kedinasan.

Termasuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada masing-masing sekolah kedinasan.

Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan 223

Dilansir dari laman masing-masing sekolah kedinasan, berikut biaya yang dibebankan kepada calon taruna, praja, dan mahasiswa sebelum mereka mengikuti ujian CAT.

1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

  • Biaya pendaftaran: Rp 50.000.

2. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

  • Biaya pendaftaran: Rp 300.000.

3. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

  • Biaya pendaftaran: Rp 75.000.
  • Ujian CAT: Rp 50.000 (ujian CAT).
  • Seleksi Kompetensi Bidang: Rp 50.000.

4. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

  • Biaya pendaftaran: Rp 50.000.

5. Badan Siber dan Sandi Negara Politeknik Siber dan Sandi (Poltek SSN)

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com